Bahkan, dapat mengubah sampah plastik jadi paving blok dengan kapasitas 16 ton sampah dalam satu hari.
"Andai kita diberi kesempatan untuk fungsikan ini alat, pasti sudah beroperasi di Desember 2022 lalu," ungkapnya.
DLHK Polman pun saat ini, terus mencari lokasi atau lahan untuk segera menggunakan alat tersebut.
Lahan yang dicari pun seluas sekitar 20×30 meter persegi, namun hingga kini belum ada yang tersedia.
Ada lima jenis mesin yang dibeli, seperti mesin Gibrik, mesin Sentris, mesin Hot Ekstrader, mesin Paping Hidrolik, dan mesin Paping Manual.
Fungsinya pun berbeda-beda, dan cara kerjanya di rakit lalu difungsikan dengan pengawasan tenaga manusia.
Menggunakan bahan baku utama yakni tenaga listrik.
"Kalau harga mesinnya sekitar Rp 500 juta, kalau kita hitung-hitung sama kabel sama pengadaan sampai di sini kurang lebih Rp 800 juta," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli