UMKM Mamuju

4000 UMKM di Mamuju Sudah Miliki Nomor Induk Berusaha, Buatnya Bisa Online

Penulis: Abd Rahman
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Owner UMKM Ahara Sentosa, Hartati Arif saat ditemui di rumah produksinya, BTN Bukit Karema Indah, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulbar

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - UMKM di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terus didorong untuk naik kelas.

Legilitas usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi salah satu faktor untuk mendorong kemajuan usaha UMKM.

Sekeretaris Dinas Pelayana Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Kabupaten Mamuju, H Ibrahim menyebutkan, sebanyak 4000 ribu pelaku usaha UMKM di Mamuju sudah mendapat legilitas NIB berusaha.

Dari angkat tersebut, sistem perekonomian Mamuju di sektor usaha menengah kecil terus mengalami peningkatan.

"Sejauh ada 4000 ribu pelaku usaha sudah memiliki NIB pada akhir 2022 ini," ungkap Ibrahim saat ditemui di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Mamuju, Senin (13/2/2023).

Upaya sosialisasi dan jemput bola juga dilakukan untuk terus melakukan percepatan mencapai di angka 5000 ribu tahun 2023 ini.

"Tahun ini kita targetkan mencapai 5000 ribu pelaku usaha terdaftar NIB," katanya.

Dia menjelaskan, jika para pelaku usaha punya NIB akan memberikan banyak manfaat bagi kegiatan usahanya.

Usaha mereka akan terdaftar secara langsung di Kementerian Investasi dan akan menjadi standar nasional Indonesia (SNI) serta jaminan sertifikasi produk halal.

Selain itu, pelaku usaha sangat mudah memperoleh bantuan modal usaha di perbankan dan pemerintah dengan memiliki NIB.

"NIB itu adalah bentuk permohonan untuk memudahkan permintaan tambahan modal usaha baik di perbankan maupun pemerintah," jelasnya.

Ibrahim menyarankan, bagi pelaku usaha belum memiliki NIB bisa langsung mengunjungi kantor PTSP untuk pembuatan izin legilitas usaha.

Akses pembuatan NIB sangat mudah karena secara online dan tidak dipungut biaya alias gratis.

"Semua usaha sudah memiliki NIB akan tercover di Kementerian Investasi dan jenis usaha dan keberadaan usaha itu sudah diketahui di pusat," bebernya.

Ia menambahkan, para pelaku usaha UMKM mestinya menggunakan platrfom media sosial demi kemajuan usaha.

"Menggunakan media sosial dalam jual beli itu sangat penting agar usaha kita bisa dikenal masyarakat luas," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman