TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Polres Mamuju Tengah kembali berlakukan tilang manual bagi pengendara melanggar peraturan lalu lintas sejak Kamis (26/1/2023).
Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah, Iptu Mulham mengatakan untuk hari pertama pemberlakukan kembali tilang manusia masih berupa teguran.
"Masih berupa teguran. Untuk hari kedua yakni hari ini belum ada kena tilang," kata Mulham saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).
Dia mengatakan, pemberlakuan tilang manual ini dilaksanakan berdasarkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) laka lantas di Mamuju Tengah tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021.
"Ada peningkatan laka dibanding tahun 2021 lalu serta masih banyak pengendara yang melanggar dan kurang kesadaran untuk mematuhi peraturan lalu lintas, " ucapnya.
Mulham menjelaskan, adapun yang menjadi target dalam tilang manual ini, yakni pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara dibawah umur serta knalpot Brong/Racing,"ujarnya.
Kendaraan Over load atau Over Dimension (Odol), kandaraan tanpa TNKB dan pengendara yang tidak memiliki atau membawa SIM.
Serta pelanggaran lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan juga menjadi target dalam giat tilang manual tersebut.
Ia menambahkan, agar pemberlakuan tilang manual ini sampai kepada masyarakat, pihaknya telah melakukan sosialisasi.
"Pemberlakuan tilang manual ini telah kita sosialisasikan ke masyarakat baik secara formal maupun non formal, " Imbuhnya.
"Dengan tujuan meminimalisir pelanggaran serta terciptanya kamselticarlantas di wilayah Mamuju Tengah, " tambahnya.
Terakhir ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah untuk selalu mematuhi peraturan Lalu lintas, saling menghormati antar pengguna jalan sehingga tidak menimbulkan laka lantas.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban berlalulintas," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Mamuju Tengah, Iptu Mustamir mengatakan pemberlakuan tilang manual akan berlangsung hingga tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sudah tinggi.
"Untuk tilang manual belum ada pemberitahuan kapan berakhir, tilang manual berakhir jika tingkat kedisiplinan pengendara sudah stabil, " tandasnya.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri