TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Berdasarkan data prevalensi stunting Sulawesi Barat (Sulbar) Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) tahun 2022, Kabupaten Pasangkayu capai angka memuaskan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Barat (Sulbar) Nuryamin saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com disela-sela kegiatan dinasnya di luar Mamuju, Jumat (27/1/2023).
"Dari enam kabupaten, hanya Pasangkayu yang turun menjadi 25.77 persen," ungkapnya.
Angkat tersebut lebih rendah 2,83 persen dibandingkankan dengan tahun 2021 yang mencapai 28,6 persen.
Sementara Kabupaten Majene berada diposisi pertama tertinggi pada tahun 2022 yakni 40.6 persen.
"Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar, datanya memang tidak sebesar itu," jelas Nuryamin.
Sementara, data yang himpun Kemenkes Republik Indonesia (RI) bekerjasama dengan salah satu perguruan tinggi menunjukkan angka stunting di Sulbar terjadi kenaikan.
Kata dia, indikator penilaian naiknya angka stunting di Sulbar oleh Kemenkes RI diukur berdasarkan tinggi badan anak menyesuaikan usia.
Teknis yang dilakukan Kemenkes RI tidak hanya berlaku di Sulbar, tetapi juga di seluruh Indonesia.
"Sementara kita ini, ada anak yang memang lambat pertumbuhannya tapi cerdas,"
"Padahal pemahaman kita, stunting itu anak-anak yang kekurangan gizi mempengaruhi perkembangan otaknya,"
Saat ini, Sulbar masih berada di posisi kedua terbawah setelah Nusa Tenggara Timur (NTT) berdasarkan prevalensi stunting tahun 2022 setinggi 35 persen.
Berikut data prevalensi stunting berdasarkan SSGI Kemenkes RI pada enam kabupaten di Sulbar:
Sementara itu, data stunting 2022 Dinkes Sulbar menunjukkan angka berbeda:
1. Majene 31,1 persen
2. Polman 22,5 persen
3. Mamasa 27,8 persen
4. Mamuju 27,4 persen
5. Pasangkayu 22,4 persen
6. Mamuju Tengah 14,6 persen
7. Sulawesi Barat 24,4 persen
Sumber data EPPGBM merupakan data tahunan Dinkes Sulbar yang disepakati setiap bulan Agustus, mencakup balita lebih dari 80 persen pada enam kabupaten di Sulbar.