TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polemik pembayaran tukang pembangunan gedung ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) SMAN 1 Sampaga, Kecamatan Sampaga, Mamuju, Sulbar masih terus bergulir.
Kasus ini sudah ditangani oleh pihak Polda Sulbar.
Dikonfirmasi, kontraktor pembangunan UKS SMAN 1 Sampaga tersebut enggan berkomentar terkait permasalahan tersebut.
"Saya tidak tahu soal itu, silahkan hubungi pihak pemilik perusahaan," katannya, saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Jumat (6/1/2023).
Terpisah, Kabid SMA Dinas Pendidikan Sulbar, Muhammad Faezal mengungkapkan beberapa kali membangun komunikasi terkait permasalahan tersebut.
Bahkan, sudah memberikan keterangan di Polda Sulbar sebagai pemilik bangunan.
"Awalnya itu pihak perusahaan sudah sepakat untuk memberikan upahnya 50 persen, namun pekerjanya tidak mau harus 100 persen," ucap Faezal.
Saat ini, dirinya berharap gedung itu bisa digunakan sekolah dan tidak dibongkar.
Diknas Sulbar akan kembali menyurati perusahaan yang bertanggungjawab atas pembangunannya.
"Semoga tidak dirobohkan karena sangat disayangkan, tidak etis juga kalau gajinya belum dibayarkan," ujarnya.
Faezal juga membeberkan beberapa kali melakukan koordinasi dengan meminta bantuan pendampingan dari penegak hukum.
Hasilnya, juga belum menemukan solusi tepat.
"Kita akan membangun komunikasi terus agar ini bisa terselesaikan dengan baik. Ini juga menjadi catatan kita perusahaan untuk tidak lagi mengerjakan proyek di Diknas," bebernya.
Hingga saat ini, pemilik perusahaan belum juga mendapat respon.
Diketahui, pembangunan gedung UKS SMAN 1 Sampaga dikerjakan CV Aufa.(*)