TRIBUN-SULBAR.COM,- Pemerintah saat ini sedang menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu.
Penerima BSU Ketenagakerjaan ini untuk kamu yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta.
Apakah kamu sudah cek namamu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id?
Siapkan KTP dan email yang aktif sebelum masuk ke website tersebut.
Jangan lupa email dan nomor HP yang aktif.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan:
1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (Sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email.
3. Klik tombol "Lanjutkan"
4. Nantinya, sistem akan menampilkan notifikasi
Jika terdaftar, notifikasi yang akan didapat adalah "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Selain melalui BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengecek penerima BSU juga dapat melalui Kemnaker.
Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker
1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun