Diketahui, warga Pasar Baru, Jl Abdul Syakur, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) digegerkan penemuan ular piton panjang 7 meter.
Ular sanca atau ular piton (Pythonidae) sepanjang tujuh meter dikuliti.
Amriadi salah satu warga yang berada di lokasi saat ular tersebut dipisahkan dari kulitnya menuturkan hewan melata itu pertama kali ditangkap oleh Jupri.
"Awalnya ditangkap di dekat rumah Jupri, belakang rumah sakit umum," kata pria yang akrab disapa Amri Gondrong kepada TribunSulbar.com, Senin (19/9/2022) malam.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman