TRIBUN - SULBAR.COM, MAMUJU - Gegara menerima dana Beasiswa Manakarra Rp30 juta adari Pemkab Mamuju, kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar didemo massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Mamuju, Rabu (14/9/2022).
Lukman Umar menemui massa, dan sempat berbicara melalui megaphone.
Namun Lukman tidak memberi jawaban memuaskan, sehingga massa merebut megaphone dari tangan Lukman.
Baca juga: HMI Mamuju Geruduk Kantor Ombudsman Sulbar, Minta Lukman Umar Mundur
Baca juga: LIAR Minta Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar Mundur Terkait Beasiswa Manakarra
Dalam aksinya, massa meminta Lukman agar segera mundur dari jabatannya sebagai Kepala Ombudsman Sulbar.
Pantuan Tribun-Sulbar.com massa aksi marah-marah dan langsung merampas mega phone ditangan Lukman.
"Kami datang kesini bukan untuk mendengar ceramah bapak (Lukman), kami datang untuk meminta pernyataan bapak untuk tidak memimpin lagi Ombusdman RI Sulbar," Kata seorang massa aksi bernama Hajril usai merampas mega phone.
Kata Hajril, Kepala Ombusdman RI Sulbar Lukman telah melakukan kesalahan besar dan melanggar kode etik.
Padahal, Ombusdman sendiri pasti mengetahui perturan yang telah diatur oleh Ombusdman RI yang tidak boleh menerima hadiah dalam bentuk apapun.
"Dalam aturan Ombusdman RI nomor 7 Tahun 2011 pasal 8 ayat 1 yang mengatakan bahwa Ombsudman tidak bisa menerima hadiah dalam bentuk apapun," Jelas Hajril.
"Harusnya Kepala Ombusdman sudah hafal mati peraturan itu," sambungnya.
Menurut Hajril, Kepala Ombusdman RI Sulbar Lukman sudah merampas hak mahasiswa untuk kepentingan pribadinya.
"Harusnya bapak (Lukman) sudah mundur dari jabatanya," bebernya.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Mamuju geruduk kantor Ombusdman RI Perwakilan Sulawesi Barat.
Titik aksi tepat berada di depan kantor Ombusdman RI di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Rabu (14/9/2022).
Pantuan Tribun-Sulbar.com puluhan mahasiswa dari HMI Mamuju sedang berunjuk rasa di depan kantor Ombusdman.
Mereka membawa kertas bertuliskan "Stop Merampas Hak Rakyat Miskin, copot Kepala Ombusdman"
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman