Berita Mamuju

Satpam Kejati Sulbar Kejar dan Pukul Mahasiwa Saat Demo, HMI MPO Mamuju Akan Lapor Polisi

Penulis: Abd Rahman
Editor: Hasrul Rusdi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi unjuk rasa HMI MPO Mamuju di Kejati Sulbar berakhir ricuh dan saling dorong, Rabu (6/7/2022).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Aksi unjuk rasa HMI MPO Cabang Mamuju di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) berakhir ricuh, Rabu (6/7/2022) siang.

Massa aksi dan sejumlah Satuan Pengamanan (Satpam) Kejati Sulbar saling saling kejar dan pukul.

Beberapa massa aksi pun mengalami memar pada bagian wajah.

Ketua HMI MPO Mamuju, Ahyar meyesalkan terjadinya insiden adu jotos dan saling kejar yang sempat terjadi saat aksi berlangsung.

"Awalnya kami hendak maju satu langkah di pintu kantor, tapi tiba-tiba dipukul mundur oleh Satpam," terang Ahyar.

Dikatakan sejumlah kadernya yang ikut aksi mendapat pukulan pada bagian wajah.

"Kader kami mendapat sejumlah pukulan, Dahril salah satunya yang dipukul pada bagian muka," terangnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Demo di Kajati Sulbar Ricuh, Petugas Adu Jotos dengan Mahasiswa

Baca juga: Ahmad Warga Wonomulyo Polman Bahagia Sapinya Dibeli Presiden Jokowi Rp 105 Juta

Aksi unjuk rasa HMI MPO Mamuju di Kejati Sulbar berakhir ricuh dan saling dorong, Rabu (6/7/2022). (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

Ketua HMI MPO Mamuju itu pun akan melaporkan insiden pemukulan Satpan Kejati Sulbar ke pihak berwajib untuk mendapat keadilan.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin meminta maaf kepada seluruh massa aksi atas insiden kericuhan itu.

Pihaknya mengaku, sejumlah Satpam Kejati Sulbar juga mengalami luka-luka setelah aksi saling dorong dan pukul.

"Satpam kami juga mengalami luka-luka setelah insiden itu, karena saling dorong dan baku pukul," terang Amiruddin kepada TribunSulbar.com.

Pihaknya mengaku insiden itu terjadi secara spontan saat massa aksi maju ke pintu Kejati Sulbar.

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya ke seluruh massa aksi atas terjadinya insiden tersebut," terang Amiruddin.

Dikatakan untuk kasus penyerobotan hutan lindung yang ada Desa Tadui juga sementara dalam proses penyelidikan.(*)