TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) akan menggunakan Wisata Gentungan di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju sebagai tempat rehabilitas narkoba.
Rehabilitas sementara ini akan digunakan sambil menunggu gedung permanen yang akan dibangung tahun 2023 mendatang.
"Gentungan ini akan dijadikan tempat rehabilitas narkoba sementara," kata Plh Sekprov Khaeruddin Anas di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (4/7/2022).
Mengingat, angka pemakai narkoba di Sulbar sangat tinggi.
Sehingga, sangat diperlukan tempat rehabilitas sementara.
Baca juga: Longsor, Jalan Poros di Kecamatan Tutar Polewali Mandar Terputus
Baca juga: Pria Bangladesh Nikahi Kekasihnya di Tapalang Mamuju, Pakai Baju Adat Mandar
"Awalnya akan digunakan di rumah sakit regional lama, namun kita pindahkan ke Gentungan," bebernya.
Sembari, menunggu tahun 2023 mendatang akan dibangun tempat rehabilitas narkoba dengan menggunakan APBN sebesar Rp 200 miliar.
Khaeruddin Anas membeberkan pemanfaatan aset menjadi salah satu fokus utama Pj Akmal Malik.
"Inilah keinginan Pak Pj bagaimana memanfaatkan aset Pemprov agar terpakai dan tidak terbengkalai," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin