Berita Mamuju

Tak Puas dengan Jawaban Bupati Sutinah Suhardi, IPMAPUS Mamuju Akan Datangi OPD Satu per Satu

Penulis: Abd Rahman
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Audensi mahasiswa IPMAPUS Mamuju dengan Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi di aula kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (28/6/2022).

TRIBUN-SULBAR.COM - Sebanyak 19 orang anggota Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Mamuju menemui Bupati Sutinah Suhardi di ruang rapat kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Selasa (28/6/2022).

Salah satu poin tuntuntan mahasiswa terkait penyaluran bantuan dana gempa bumi di Mamuju.

"Kalau untuk pencairan dana gempa bumi 6,2 Magnitudo tahap satu sudah mencapai 95 persen," kata Sutinah saat menerima mahasiswa, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Tak Berhasil Temui Bupati Sutinah Suhardi, Massa IPMAPUS Akan kembali Datangi Kantor Bupati Besok

Baca juga: Aksi Demo IPMAPUS di Kantor Bupati Mamuju Nyaris Bentrok dengan Petugas, Massa Tunggu Sutinah

Sutinah menuturkan, hasil dari data rumah rusak tahap II gempa bumi 6,2 Magnitudo 2021 lalu itu akan digabungkan dengan data gempa 5,8 magnitudo tahun ini.

Sehingga, pada Juli 2022 mendatang sudah menyodorkan data keseluruhan rumah rusak ke BNPB pusat.

Namun IPMAPUS Mamuju belum merasa puas atas pertemuan audiens dengan pemerintah Kabupaten Mamuju.

Lantaran,dari beberapa tuntuntan yang disodorkan ke Bupati Mamuju Sutinah Suhardi masih ada yang menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Audiensi yang berlangsung kurang lebih tiga jam di auala Kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Selasa (26/8/2022) berlangsung alot.

Ketua Umum IPMAPUS Ali Mustakim mengatakan, dari sembilang tuntuntan yang mereka bawa ada lima tuntutan yang akan terus dikawal hingga tuntas.

"Sebetulnya pertemuan tadi kami sedikit merasa puas. Akan tetapi masih banyak yang kami harus tindak lanjuti," kata Ali Mustakim saat ditemui Tribun-Sulbar.com.

Dijelaskan, tuntutan pertama adalah bantuan gempa tahap satu dan tahap dua tahun ini belum sepenuhnya terealisasikan.

Kedua, memperjelas data terpadu kesejahtraan sosial (DTKS) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BNPT).

Ketiga kembali mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terkait pemecatan aparat desa secara pihak.

Ke empat mempertanyakan soal fungsi dan kegunaan kartu Mamuju keren dan siapa yang akan menerima.

Terakhir pengadaan alat kesehatan yang hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Mamuju.

Halaman
12