Ini adalah wajar mengingat bahwa pemilihan umum, pilkada dan pemilihan Presiden akadilaksanakan pada tahun 2024. Mau tidak mau, tahun 2023 akan menjadi tahun politik.
Pengalaman tiga penjabat Gubernur tentu tidak bebas dari catatan.
Saya yang tak pernah berhenti mengamati propinsi yang kami perjuangkan ini memiliki sejumlah catatan tentang tiga penjabat Gubernur sebelumnya. Namun catatan itu biarlah menjadi penghias buku sejarah saja.
Pertanyaan yang akan paling menyita pikiran masyarakat Sulawesi Barat ialah siapa yang akan menjabat, dari instansi mana, polisi atau sipil non polisi, apa latar belakang pengalamannya, dan segala macam pertanyaan imaginatif untuk mengetahui bagaimana kapasitas dan kualitasnya, dan mungkin akan sampai pada pertanyaan tendensius apa orientasi politiknya.
Semua, pertanyaan imaginer itu sebenarnya sangat niscaya karena masyarakat sudah sangat terbiasa terlibat dan mengalami berbagai peristiwa politik yang penuh sikap kecurigaan.
Apalagi pengalaman curiga itu akhirnya terwujud menjadi kenyataan.
Penjabat Gubernur akan melanjutkan tugas-tugas Gubernur untuk mencapai visi dan misi yang sudah ada.
Anwar Adnan Saleh sudah menunjukkan kinerja dan performa dalam waktu yang cukup lama, dua periode dari tahun 2006-2016.
Kurang layak untuk membandingkan kinerja dan performa Anwar Adnan Saleh yang dua periode dengan Ali Baal Masdar/Eny Anggraeny yang hanya satu periode.
Apalagi separuh dari periode itu focus mengatasi dua bencana : pandemi covid 19 dan gempa dahsyat pada bulan Januari 2001.
Tentu ada plus minus dalam seluruh proses dua kepemimpinan itu.
Bagaimana perubahan terjadi dan proses tranformasi di Sulawesi Barat kita semua sudah tahu, tinggal melihat angka-angka dan indikator-indikatornya.
Bagaimana dengan penjabat Gubernur pada 12 Mei 2022 nanti ?
Sebagai salah satu elemen perjuangan pembentukan propinsi Sulawesi Barat, saya memilih sikap berprasangka baik terhadap pilihan yang akan ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Tentu saja prasangka baik itu bertitik tolak dari assumsi bahwa pemerintah pusat akan memilih penjabat yang memenuhi syarat-syarat normatif.