HMI Mamuju

HMI Mamuju Sebut Kejati Sulbar Tebang Pilih Dalam Menyelesaikan Kasus Merugikan Negara

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Hasrul Rusdi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HMI Cabang Mamuju unjuk rasa di depan kantor Kejati Sulbar, Jumat (24/12/2021).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju gelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (24/12/2021).

Pantauan Tribun-Sulbar.com, terlihat massa aksi HMI Mamuju membentangkan spanduk rapor merah untuk Kejati Sulbar.

Peserta aksi membawa kerenda mayat sebagai simbol tumpulnya Kejati Sulbar.

Aksi demonstrasi tersebut mempertanyakan kredibilitas Kejati Sulbar.

Baca juga: GP Ansor Sulbar Akan Terjunkan Banser pada Perayaan Natal 2021, 5 Personel Tiap Gereja

HMI Cabang Mamuju unjuk rasa di depan kantor Kejati Sulbar, Jumat (24/12/2021). (Fahrun Ramli/Tribun-Sulbar.com)

Mereka menila supremasi hukum lembaga tersebut sangat lemah.

Sebab banyak kasus di Sulbar yang merugikan negara namun tak dapat diselesaikan.

"Seperti kasus pembabatan hutan magrov di Tadui," sebut Koordinator Lapangan Rizal Kahfi dalam orasinya.

HMI Mamuju menganggap Kejati Sulbar tebang pilih dalam menyelesaikan kasus yang merugikan negara.

Adapun poin-poin tuntutan HMI Cabang Mamuju ialah:

1. Mendesak kejati kembali melakukan proses penyelidikan dugaan korupsi DAK Bidang SMK.

2. Mendesak Kejati untuk segera menghitung kerugian negara atas penyalagunaan kawasan hutang lindung dan pembabatan hutan magrov di Tadui.

3.Mendesak Kejati untuk segera menetapkan tersangka dugaan komersialis pembabatan hutang lindung di Tadui.

4. Mendesak kejati untuk menyelesaikan seluruh kasus yang belum terselesaikan.

5. Jika Kejati tidak mampu menyelesaikan keempat tuntutan yang kami sodorkan, maka kami meminta kejaksaan agung untuk mencopot Kajati Sulbar. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli