Pimpinan Ponpes Attahahariyah Annahdliyah Sebut Isu Pembubaran MUI Terlalu Berlebihan

Penulis: Abd Rahman
Editor: Hasrul Rusdi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren Atthahiriyah Annahdliyah Lombang-lombang, Kecamatan Kalukku, Ustadz Ahmad Multazam.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pimpinan Pondok Pesantren Atthahiriyah Annahdliyah Lombang-lombang Kalukku, Ustadz KH Ahmad Multazam, menggapi isu desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pascapenangkapan anggota MUI, Ahmad Zain An-Najah sebagai tersangka teroris, banyak pihak yang ingin membubarkan MUI.

Ustadz Multazam, mengatakan, adanya anggota MUI yang disinyalir tersangka kasus Terorisme adalah murni oknum.

"Itukan okunum, dan tidak mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI)," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (22/11/2021).

Ia mengatakan, isu pembubaran tersebut terlalu berlebihan dan tidak bisa dijadikan alasan kuat untuk pembubaran MUI.

Baca juga: Tak Terima Diputuskan, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mamuju Cekik Leher Kekasihnya

Baca juga: Menag Yaqut Temui Gubernur Mekkah, Indonesia Siap Berangkatkan Jamaah Haji dan Umrah

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (kompas.com)

Karena, lembaga MUI adalah milik bangsa Indonesia yang sangat dibutuhkan dalam menjaga kesatuan NKRI.

"MUI adalah lembaga yang terus menjaga nilai-nilai agama islam di Indonesia, MUI adalah tempat berkumpulnya para ulama dari berbagai golongan yang memperkuat kesatuan NKRI," tegasnya.

Sehingga, ia tidak sepakat dan menolak keras terkait isu pembubaran MUI terkait adannya oknum yang tersangka teroris.

"Jangan karena satu oknum, lembaganya mau dibubarkan," tutupnya.(*)


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman