Tak Terima Diputuskan, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mamuju Cekik Leher Kekasihnya

"Mereka menjalani hubungan asmara sejak tahun 2021," terang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mamuju Akp Pandu Arief Setiawan.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
Ist/Tribun-Sulbar.com
Pelaku tindak pidana penganiayaan inisial APS (20), Warga Jl Tinggarai Bui, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan.

Pelaku inisial APS (20) Warga Jl Tinggarai Bui, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Sedangkan korban penganiayaan seorang perempuan inisial NR (19), warga Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju.

Keduanya merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiya Mamuju.

"Mereka menjalani hubungan asmara sejak tahun 2021," terang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mamuju Akp Pandu Arief Setiawan saat ditemu di ruanganya, Senin ( 22/11/2021).

Baca juga: VIDEO: Mahasiswa KKN UNM Gelar Khitanan Massal di Lingkungan Tamo Majene

Pelaku tindak pidana penganiayaan inisial APS (20), Warga Jl Tinggarai Bui, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar.
Pelaku tindak pidana penganiayaan inisial APS (20), Warga Jl Tinggarai Bui, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar. (Ist/Tribun-Sulbar.com)

Motif dalam kasus penganiayaan tersebut adalah pelaku kesal, sebab korban mengakhiri hubungan asmaranya.

Kejadian tindak penganiayaan tersebut, pada Rabu (17/11/2021) lalu.

Dimana pelaku sempat menjemput korban, lalu dibawah kerumahnya di Jl Tinggarai Bui, Kelurahan Mamunyu.

"Saat itu pelaku cekcok, dan korban ingin mengakhiri hubunganya," terang Akp Pandu Arief Setiawan.

Pelaku tak terima dengan keputusan korban, lalu nekat berbuat tindak kekerasan.

Dimana pelaku mencekik leher korban, lalu memukul korban dan mendorongya hingga terhempas.

Korban mengalami luka fisik memar pada bagian lengan kanan, mulut, kepala, dan bagian dada.

Setelah kejadian tersebut korban pun melaporkan hal itu ke Polresta Mamuju.

Unit Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju, mendapat laporan, bergerak cepat untuk mencari pelaku.

Baca juga: Waspada Banjir, BMKG Majene: Sulbar Potensi Hujan Lebat & Angin Kencang Selasa 23 November 2021

Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Pembukaan Tabungan Haji di Bank Muamalat Mamuju Tumbuh 20 Persen

Pelaku sempat bersembunyi di rumah temannya, di Kecamatan Kalukku.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved