5. Akan muncul pemberithauan terdaftar atau tidak sebagai penerima Banpers Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Lalu untuk mencairkannya, pelaku UMKM yang terdaftar dapat mengunjungi kantor Cabang BRI terdekat dengan membawa beberapa dokumen.
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan Indentitas diri
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan kuasa penerima dana Banpers BRI.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman