TRIBUN-SULBAR.COM – Rekrutmen guru melalui Seleksi Aparatur Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) tahap 2 akan segera dimulai pada awal November mendatang.
Seleksi ujian kedua akan dilaksanakan pada 8-11 November mendatang.
Pada tahap kedua ini terbuka bagi para guru, baik guru induk atau non induk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar untuk berkompetisi seluruhnya dan akan dilihat nilai tertingginya.
Selain itu, seleksi tahap 2 ini guru diperbolehkan untuk memilih sekolah lain yang masih dalam satu daerah kewenangan.
“Afirmasi sekolah induk hanya diberikan di ujian tahap 1,” kata Nunuk Suryani, Sekertaris Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan.
Baca juga: JADWAL Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2 & Link Pendaftaran
Baca juga: Kisah Guru MI DDI Alu, Sudah 24 Tahun Pergi Mengajar Naik Rakit Menyebrangi Sungai
Mekanisme ujian ASN PPPK tahap 2
Terkait dengan mekanisme tahap 2 ini, dipastikan masih sama dengan seleksi pada tahap 1.
Bagi peserta yang belum lulus maupun sudah lulus melewati Nilai Ambang Batas (NAB) tetapi belum mendapat formasi dipersilahkan untuk memilih formasi kembali di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh di ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan. “
“Tetapi tetap harus daftar lagi untuk sebagai bukti sebagai peserta ujian kedua dan lalu nanti akan mendapat lokasi dan jadwal ujian,” kata Nunuk Suryani.
Saat ini, dari seleksi tahap 1 ASN PPPK sebanyak 173 ribu orang dinyatakan lulus atau baru 35 persen dari formasi yang tersedia.
“Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” tambahnya.
Hasil seleksi pada tahap 1 ASN PPPK
Menyoal hasil seleksi pada tahap 1 akan diinfokan sesuai dengan jadwal yang sudah ada.
Pada tahap 1 ini terdapat banyak guru yang tidak lolos passing grade yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri PAN-RB.