Info PPPK

Pendaftaran Guru PPPK Tahap 2 Segera Dibuka, Berikut Mekanisme dan Jadwalnya

Penulis: Suandi
Editor: Hasrul Rusdi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta PPPK Guru saat mengikuti ujian kompetensi di SMAN 2 Majene, Rabu (15/9/2021).

Meskipun begitu, terdapat pula guru yang lolos passing grade dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Saat ini, pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi tengah memperjuangkan agar jumlah kelulusan pada seleksi ASN PPPK meningkat.

Selain itu, pihak kementerian juga tengah mengusulkan kebijaksanaan tambahan bagi peserta yang lulus tahap 1.

Hal ini lantaran, sistem seleksi tahap 1 hanya difokuskan pada afirmasi guru-guru yang mengabdi di sekolah induk atau guru-guru yang sudah lama mengabdi di sekolah negeri.

Usulan pihak kementerian tersebut adalah dengan mengusulkan afirmasi atau bonus Nilai Ambang Batas (NAB) untuk guru usia 50 thaun ke atas.

“Kebijakannya, nilai kompetensi teknisnya diakui, pengalaman mengajar hingga 50 tahun itusudah cukup.”

“Lalu ada penyesuaian nilai ambang batas untuk kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara,” terangnya.

(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)