Kantor Imigrasi Mamuju

Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Mamuju Menurun Selama Pandemi Covid-19

Penulis: Abd Rahman
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Ijin Tinggal Kantor Imgirasi Kelas II Non TPI Mamuju Abd Rahman


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Jumlah masyarakat mengurus paspor di Kantot Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menurun drastis selama pandemi Covid-19.

"Selama pandemi Covid-19 pengurusan pasport itu sangat turun sekali, dalam satu bulanya hanya ada 20 orang pemohon pasport," ujar Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Ijin Tinggal, Abd Rahman, kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (22/9/2021).

Dia menjelaskan, berkurangnya pengurusan paspor akibat adanya pembatasan aktivitas masyakarat atau PPKM.

"Kalau kita rata-ratakan selama 2020 hingga 2021 jumlah pengurusan pasport setiap harinya itu satu orang, bahkan juga tidak ada sama sekali,"ungkapnya.

Padahal, sebelum pandemi Covid-19 setiap bulan pengurusan pasport di Mamuju kadang mencapai 100 hingga 150 orang.

"Apalagi sejumlah tempat tempat-tempat wisata tertutup, termasuk umrah dan haji itu ditutup, membuat jumlah pembuat paspor sangat menurun," paparnnya.

Rahman memperkirakan pengurusan paspor akan meningkat kembali setelah perjalanan wisata, umroh dan haji dibuka kembali.

"Karena sebelum pandemi kita bisa selesaikan 600 paspor tiap tahunnya, jadi setelah pandemi permintaan pasti kembali meningkat," tuturnya (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman