Bobot penilaian antara kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan wawancara online digabung sebanyak 40 persen.
Nilai ambang batas masing-masing pelajaran juga berbeda-beda.
Nilai ambang batas uji kompetensi PPPK Guru masing-masing mata pelajaran diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1127 tahun 2021.
Tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun anggaran 2021. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Misbah Sabaruddin