TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Direktur Polisi Perairan Dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulbar, Kombes Pol FX Tarigan, meminta nelayan Mamuju kembali melaut.
Hal itu di sampaikan langsung oleh Kombes Pol FX Tarigan, saat melakukan pertemuan dengan ratusan nelayan tergabung dalam Aliansi Nelayan Mammesa, Rabu (1/92021).
Pertemuan ini menyikapi aksi mogok melaut Nelayan Mamuju atas kebijakan Polairud Polda Sulbar.
Baca juga: 5 Fakta Nelayan Mamuju Sulbar Mogok Melaut, Harga Ikan Tembus Rp 50 Ribu per Kilogram
Baca juga: 5 Fakta Nelayan Mamuju Sulbar Mogok Melaut, Harga Ikan Tembus Rp 50 Ribu per Kilogram
Pertemuan berlangsung di tenda posko nelayan, Jl Andi Dai, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, siang.
Juga hadir perwakilan Syahbandar Pengawas Perikanan Mamuju, Nurliah M.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Ketua HMI Cabang Mamuju, Sopliadi, dan perwakilan GMNI Mamuju mendampingi para nelayan.
"Saya meminta agar para nelayan kembali melaut, terkait kartu vaksin sebagai syarat pengurusan surat persyaratan berlayar dan surat laik operasi sudah tidak berlaku lagi" terang Kombes Pol FX Tarigan di hadapan ratusan nelayan.
Hal tersebut setelah ada negosiasi antara pihak nelayan dengan Ditpolairud Polda Sulbar dan pihak Syahbandar.
Dikatakan Kombes FX Tarigan, surat persyaratan berlayar dan surat laik operasi adalah surat yang wajib dimiliki nelayan saat hendak melaut.
Para nelayan dibiarkan kembali mengurus SPB dan SLO tanpa harus menyertakan bukti telah divaksin.
"Kami akan himbau Pengawas Perikanan dan Syahbandar Mamuju agar mempermudah pengurusan izin para nelayan" ujarnya.
Nelayan Mamuju pun berharap apa yang dikatakan Ditpolairud Polda Sulbar, segera terlaksana.
"Semoga hal itu benar agar kami bisa melaut lagi esok" ungkap salah satu nelayan Mamuju, Mahamuddin.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli