"Khusus Sarang Walet yang dikirim keluar Sulawesi Barat selama 3 (tiga) tahun terakhir tercatat 4,082 Ton," tuturnya.
Asumsi bila di eksporlangsung dari Sulawesi Barat dengan harga minimal Per Kg Rp 30.000.000 maka akan didapat Rp 122,46 Miliar.
Karantina Pertanian Sulbar siap menfasilitasi ekspor komoditas pertanian dengan menerbitkan Phytosanitary Certificate (PC) yang merupakan persyaratan wajib dalam ekspor.
PC merupakan jaminan bahwa komoditas tersebut sehat dan layak untuk di ekspor.
Kesimpulan FGD hari ini adalah seluruh stakeholder mendukung penuh upaya peningkatan dan percepatan ekspor komoditas pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Sulbar.
Selema FGD berlangsung masing-masing memberikan pemparan pada sektor masing-masing.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin