Damkar Mamuju

Pemkab Mamuju Bisa Batal Peradakan Mobil Damkar Baru Jika DPRD Lalukan Hal Ini

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor sementara Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mamuju Jl Urip Sumoharjo no 17

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bupati Mamuju, Hj Sitti Sutinah Suhardi, berharap DPRD tidak menghapus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) dalam pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) perubahan 2021.

Pemerintah Kabupaten Mamuju berencana membeli mobil pemadam kebakaran (damkar) baru senilai Rp 1.6 miliar melalui APBD perubahan 2021.

Rencana pembelian itu akan direalisasikan tahun ini jika DPRD Kabupaten Mamuju tidak menghapus usulan tersebut.

Baca juga: Anggaran Rp 1.6 M untuk Mobil Damkar, Sutinah: Kalau Disetujui DPRD, Tahun Ini Kita Beli

Baca juga: Mobil Damkar Mamuju Mogok saat Menuju Lokasi Kebakaran

Bupati Mamuju, Sutina Suhardi, mengatakan pengadaan mobil pemadam kebakaran masuk di anggaran perubahan 2021.

"Nanti setelah pembahasan anggaran baru pengadaan mobil damkar tersebut, muda-mudahan tidak dihapus teman-teman legislatif di pembahasan anggaran perubahan" kata Sutina Suhardi, kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (22/8/2021).

Sutinah menambahkan, semoga armada Dakar baru biasa membantu petugas damkar mengatasi bencana kebakaran.

Mobil damkar mogok di tanjakan saat hendak menuju lokasi kebakaran. (Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli)

Mobil Damkar Mogok

Mobil pemadam kebakaran (damkar) Pemkab Mamuju, mogok akibat tak kuat menanjak.

Hal itu terjadi saat hendak menuju lokasi kebakaran, di SD Inpres Salupangi, Jl Poros Mamuju-Majene, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Sulbar, Rabu (28/7/2021).

Mobil yang sedianya memadamkan kobaran api di SD Iinpres Salupangi, harus diparkir di bahu jalan tanjakan.

Akibatnya pemadaman api di SD Inpres Salupangi, hanya menggunakan dua armada.(*)