Bapperida Sulbar

Bapperida Sulbar Bahas Pondasi Perencanaan Daerah Berbasis Data dengan BPS dan Diskominfo

Rapat ini mempertemukan tiga simpul strategis dalam ekosistem Satu Data Indonesia (SDI) mulai bapperida hingga diskominfopers

|
Editor: Ilham Mulyawan
ist
Badan Perencanaan Pembangunan RIset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat melaksanakan rapat tindak lanjut SK Daftar Data 2025 di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Jumat (22/8/2025). Agenda utama membahas tata ulang fondasi perencanaan pembangunan daerah dengan pendekatan berbasis data yang lebih terintegrasi dan akuntabel. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Badan Perencanaan Pembangunan RIset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat melaksanakan rapat tindak lanjut SK Daftar Data 2025 di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Jumat (22/8/2025).

Agenda utama membahas tata ulang pondasi perencanaan pembangunan daerah dengan pendekatan berbasis data yang lebih terintegrasi dan akuntabel. 

Rapat dipimpin Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir.

Dalam rapat ini mempertemukan tiga simpul strategis dalam ekosistem Satu Data Indonesia (SDI), yaitu Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar sebagai Pembina Data, Dinas Kominfopers Sulbar sebagai Walidata, dan Bapperida Sulbar sebagai Sekretariat SDI daerah.

Baca juga: PT Unggul Widya Teknologi Lestari Ajukan Perpanjangan HGU, Garap Lebih dari 5.000 Hektare

Baca juga: Rektor UNM Karta Jayadi Balik Somasi Dosen Q Polisikan Dirinya Kasus Dugaan Pelecehan

Muh. Darwis Damir menegaskan bahwa tata kelola satu data akan menjadi elemen strategis dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, yang saat ini terdekat adalah persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

“Kita upayakan agar seluruh proses berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku,” katanya.

Sementara, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menekankan bahwa penguatan tata kelola data bukan sekadar teknis administratif, melainkan bagian dari komitmen terhadap misi kelima Panca Daya Pembangunan yang diusung Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

“Data berkualitas adalah fondasi utama dalam menyusun dokumen perencanaan yang relevan dan berdampak,” ujarnya.

Rapat menghasilkan tiga kesepakatan penting yang akan menjadi pijakan dalam penyusunan RKPD tahun 2027.

Pertama sinkronisasi dan koordinasi, yaknipenguatan sinergi antar perangkat daerah dalam penyelenggaraan satu data, agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan data.

Kemudian kedua optimalisasi pemanfaatan sumber daya, berupa optimalisasi sumber daya, baik manusia, anggaran dan teknologi yang dimiliki mulai proses perencanaan, pengumpulan, pengisidan, hingga pemeriksaan data, dibuktikan melalui berita acara sebagai laporan resmi ke pemerintah pusat.

Lalu ketiga komitmen menjalankan Integrasi Sistem Tata Kelola Data
Komitmen bersama untuk memanfaatkan SIPD melalui e-Walidata dan aplikasi SAPOTA sebagai instrumen utama dalam menyusun dokumen perencanaan yang berbasis data. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved