Tunjangan Anggota DPR Naik

Ketua PMII Mamuju Kecam Kenaikan Tunjangan Anggota DPR RI

Jika dikalkulasi, maka total diterima anggota DPR-Ri dalam sebulan lebih dari Rp100 juta per orang.

Editor: Nurhadi Hasbi
Rafli Sakti Sanjaya
Ketua PMII Cabang Mamuju, Rafli Sakti Sanjaya 

Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000.

Jika dikalkulasi, maka total diterima anggota DPR-Ri dalam sebulan lebih dari Rp100 juta per orang.

Ketua PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, mengatakan kenaikan tunjangan Anggota DPR RI bertolak belakang dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berusaha melakukan efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja, baik APBN maupun APBD.

"Seharusnya, di tengah efisiensi anggaran Anggota DPR RI sadar diri sehingga semangat pemerintah untuk efisien anggaran tidak terkesan tidak berlaku bagi Anggota DPR RI," kata Sakti kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (21/8/2025).

Sakti menegaskan, kenaikan tunjangan 580 anggota DPR RI bentuk nyata ketidakadilan negara pada rakyat di tengah kondisi ekonomi sulit, harga bahan pokok dan beban pajak meningkat.

"PMII Mamuju mengecem dan menolak keras kenaikan tunjangan anggota DPR RI, kebijakan benar-benar tidak adil terhadap rakyat," pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved