Tunjangan Anggota DPR Naik

Ketua PMII Mamuju Kecam Kenaikan Tunjangan Anggota DPR RI

Jika dikalkulasi, maka total diterima anggota DPR-Ri dalam sebulan lebih dari Rp100 juta per orang.

Editor: Nurhadi Hasbi
Rafli Sakti Sanjaya
Ketua PMII Cabang Mamuju, Rafli Sakti Sanjaya 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kenaikan tunjangan anggota DPR RI menuai kecaman banyak pihak.

Sebanyak 580 anggota DPR RI justru diberi kenaikan tunjangan.

Tambahannya tunjangan rumah Rp50 Juta per bulan.

Tunjangan bensin Rp7 juta per bulan.

Kemudian ⁠tunjangan beras Rp12 Juta per bulan.

Rinciannya, gaji dan tunjangan anggota DPR bukan Pimpinan DPR atau Ketua DPR gaji pokok Rp4.200.000. 

Baca juga: PMII Mamuju Desak Kapolda Sulbar Baru Tuntaskan Kasus Mandek

Tunjangan suami/istri 10 persen dari gaji pokok yakni Rp420.000.

Tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok maksimal dua anak yakni Rp168.000. 

Tunjangan-tunjangan lainnya di antaranya tunjangan jabatan Rp9.700.000.

Tunjangan komunikasi Rp15.554.000.

Tunjangan kehormatan 5.580.000, dan lain-lainnya. 

Tunjangan perumahan sebesar Rp 50.000.000 untuk anggota DPR periode 2024–2029 ini. 

Uang sidang/paket: Rp 2.000.000.

Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000.

Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved