Sepak Bola Ricuh Tapalang

Polisi Hanya Tahan 1 Tersangka Kericuhan Sepak Bola di Tapalang Mamuju, Pelaku Lain di Bawah Umur

Kedua tersangka ditangkap kepolisian setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Dua pekaku ditangkap - Polisi menangkap dua terduga pelaku pemicu keributan antar supporter sepak bola di Lapangan Bahagia, Galung Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (19/8/2025). Keduanya telah ditetapkan tersangka, masing-masing inisial MA (19) dan AF (17). 

Gabungan piket fungsi dan Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat membantu back up Polsek Tapalang dalam meredam keributan.

Sebanyak 30 personel gabungan dikerahkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan, melerai massa, dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat bentrokan. 

Awalnya sekitar pukul 18.00 WITA, usai drama adu penalti pertandingan sepak bola antara tim Dayangina melawan Kasambang yang dimenangkan oleh Dayangina, situasi memanas. 

Salah satu warga Kasambang diduga terpancing emosi akibat kekalahan dan berlari masuk ke lapangan mengejar warga Kuridi. Peristiwa ini memicu keributan yang berujung pada aksi saling pukul antara warga Kuridi dan Kasambang.

Mediasi Polresta

Polresta Mamuju mempertemukan warga Desa Kasambang dan warga Desa Kuridi, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat untuk kesepakatan damai, Kamis (14/8/2025) di Kantor Polsek Tapalang Mamuju.

Pertemuan damai sekaitan insiden kericuhan antar suporter sepak bola, yang terjadi  di Lapangan Bahagia Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Selasa (12/8/2025) sore.

Kericuhan terjadi usai pertandingan antara tim Kasambang versus Dayangina, yang dimenangkan tim Dayangina melalui drama adu penalti.

Dalam yang dimediasi Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, dihasilkan empat kesepakatan.

Mediasi Warga Desa - Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono melaksanakan medias warga dua Desa, yakni Desa Kasambang dan Desa Kuridi ekaitan insiden kericuhan antar suporter sepak bola, yang terjadi 
di Lapangan Bahagia Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Mediasi ini dilaksanakan di Kantor Polsek Tapalang Mamuju pada Kamis (14/7/2025).
Mediasi Warga Desa - Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono melaksanakan medias warga dua Desa, yakni Desa Kasambang dan Desa Kuridi ekaitan insiden kericuhan antar suporter sepak bola, yang terjadi di Lapangan Bahagia Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Mediasi ini dilaksanakan di Kantor Polsek Tapalang Mamuju pada Kamis (14/7/2025). (Polresta Mamuju)

Pertama masing-masing warga tidak membuat gerakan tambahan, seperti saling provokasi antar kedua belah pihak agar tidak terjadi korban baru.

Kedua mengimbau warga kedua desa kembali ke tempat masing-masing dan menunggu tindakan dari pihak keamanan.

"Ketiga agar penanganan kasus diserahkan kepada kepolisian agar tidak terjadi kembali kejadian yang sebelumnya," ujar Kabid Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.

Kemudian keempat keamanan menyediakan bantuan bagi masyarakat yang ingin melapor/ menanyakan masalah kasus yang sedang terjadi berupa langsung menemui Kanit Reskrim Polsek / Kapolsek tappalang.

"Jadi terkait kasus penikaman itu ditangani sementara oleh kepolisian. Kami sementara penyelidikan mengungkap siapa pelakunya, tentu akan ditindak sesuai hukum berlaku," ujar Herman. (*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved