Sepak Bola Ricuh Tapalang
Polisi Hanya Tahan 1 Tersangka Kericuhan Sepak Bola di Tapalang Mamuju, Pelaku Lain di Bawah Umur
Kedua tersangka ditangkap kepolisian setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.
Gabungan piket fungsi dan Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat membantu back up Polsek Tapalang dalam meredam keributan.
Sebanyak 30 personel gabungan dikerahkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan, melerai massa, dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat bentrokan.
Awalnya sekitar pukul 18.00 WITA, usai drama adu penalti pertandingan sepak bola antara tim Dayangina melawan Kasambang yang dimenangkan oleh Dayangina, situasi memanas.
Salah satu warga Kasambang diduga terpancing emosi akibat kekalahan dan berlari masuk ke lapangan mengejar warga Kuridi. Peristiwa ini memicu keributan yang berujung pada aksi saling pukul antara warga Kuridi dan Kasambang.
Mediasi Polresta
Polresta Mamuju mempertemukan warga Desa Kasambang dan warga Desa Kuridi, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat untuk kesepakatan damai, Kamis (14/8/2025) di Kantor Polsek Tapalang Mamuju.
Pertemuan damai sekaitan insiden kericuhan antar suporter sepak bola, yang terjadi di Lapangan Bahagia Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Selasa (12/8/2025) sore.
Kericuhan terjadi usai pertandingan antara tim Kasambang versus Dayangina, yang dimenangkan tim Dayangina melalui drama adu penalti.
Dalam yang dimediasi Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, dihasilkan empat kesepakatan.

Pertama masing-masing warga tidak membuat gerakan tambahan, seperti saling provokasi antar kedua belah pihak agar tidak terjadi korban baru.
Kedua mengimbau warga kedua desa kembali ke tempat masing-masing dan menunggu tindakan dari pihak keamanan.
"Ketiga agar penanganan kasus diserahkan kepada kepolisian agar tidak terjadi kembali kejadian yang sebelumnya," ujar Kabid Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.
Kemudian keempat keamanan menyediakan bantuan bagi masyarakat yang ingin melapor/ menanyakan masalah kasus yang sedang terjadi berupa langsung menemui Kanit Reskrim Polsek / Kapolsek tappalang.
"Jadi terkait kasus penikaman itu ditangani sementara oleh kepolisian. Kami sementara penyelidikan mengungkap siapa pelakunya, tentu akan ditindak sesuai hukum berlaku," ujar Herman. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.