Sepak Bola Ricuh Tapalang
Polisi Hanya Tahan 1 Tersangka Kericuhan Sepak Bola di Tapalang Mamuju, Pelaku Lain di Bawah Umur
Kedua tersangka ditangkap kepolisian setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dua remaja asal Desa Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat masing-masing inisial MA (19) dan AF (17) telah ditetapkan tersangka kasus keributan antar supporter sepak bola di Lapangan Bahagia, Galung Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Namun hanya satu tersangka ditahan polisi.
"Tersangka AF masih berstatus anak di bawah umur, tidak dilakukan penahanan. Sedangkan tersangka MA saat ini telah ditahan di Rutan Polresta Mamuju," terang Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay, Selasa (19/8/2025).
Kedua tersangka ditangkap kepolisian setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.
"Kedua tersangka tersebut adalah warga desa Kasambang Tapalang mamuju," kata Agustinus.
Baca juga: 2 Remaja Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Kasus Kericuhan Sepak Bola di Tapalang Mamuju
Baca juga: Wawancara Khusus: Sandeq Silumba Tonjolkan Kearifan Lokal, Siap Go Internasional
Sembari menambahkan, penetapan tersangka ini merupakan langkah hukum untuk menindaklanjuti peristiwa yang sempat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Polresta Mamuju juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para suporter, agar tetap menjaga sportivitas, keamanan, dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan olahraga maupun acara lainnya.
Sebelumnya diberitakan, kericuhan antar suporter sepak bola terjadi di Lapangan Bahagia Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Selasa (12/8/2025) sore.
Kericuhan terjadi usai pertandingan antara tim Kasambang versus Dayangina, yang dimenangkan tim Dayangina melalui drama adu penalti.
Bentrok tek terhindarkan, usai seorang warga Kasambang diduga terpancing emosi dan berlari ke lapangan mengejar warga Kuridi.
Insiden itu memicu perkelahian massal antara dua kelompok suporter.
Akibat bentrokan, tiga warga Kuridi terluka dan dibawa ke Puskesmas Tapalang.
Polisi yang bertugas di lokasi langsung berupaya melerai kericuhan, dibantu 30 personel gabungan dari Polresta Mamuju.
Sebelumnya, empat warga Kasambang sempat dibawa ke Polresta untuk diperiksa, namun sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.