Sepak Bola Ricuh Tapalang

Warga 2 Desa Tapalang Mamuju Sepakat Damai Kasus Kericuhan Sepak Bola, Polisi Cari Pelaku

terkait kasus penikaman usai laga sepak bola ditangani sementara oleh kepolisian dan masih sementara penyelidikan

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Mediasi Warga Desa - Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono melaksanakan medias warga dua Desa, yakni Desa Kasambang dan Desa Kuridi ekaitan insiden kericuhan antar suporter sepak bola, yang terjadi di Lapangan Bahagia Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Mediasi ini dilaksanakan di Kantor Polsek Tapalang Mamuju pada Kamis (14/7/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polresta Mamuju mempertemukan warga Desa Kasambang dan warga Desa Kuridi, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat untuk kesepakatan damai, Kamis (14/8/2025) di Kantor Polsek Tapalang Mamuju.

Pertemuan damai sekaitan insiden kericuhan antar suporter sepak bola, yang terjadi  di Lapangan Bahagia Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Selasa (12/8/2025) sore.

Kericuhan terjadi usai pertandingan antara tim Kasambang versus Dayangina, yang dimenangkan tim Dayangina melalui drama adu penalti.

Dalam yang dimediasi Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, dihasilkan empat kesepakatan.

Baca juga: Warga Kuridi Mamuju Datangi Polsek Tapalang Desak Pelaku Penikaman Ditangkap

Pertama masing-masing warga tidak membuat gerakan tambahan, seperti saling provokasi antar kedua belah pihak agar tidak terjadi korban baru.

Kedua mengimbau warga kedua desa kembali ke tempat masing-masing dan menunggu tindakan dari pihak keamanan.

"Ketiga agar penanganan kasus diserahkan kepada kepolisian agar tidak terjadi kembali kejadian yang sebelumnya," ujar Kabid Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.

Kemudian keempat keamanan menyediakan bantuan bagi masyarakat yang ingin melapor/ menanyakan masalah kasus yang sedang terjadi berupa langsung menemui Kanit Reskrim Polsek / Kapolsek tappalang.

"Jadi terkait kasus penikaman itu ditangani sementara oleh kepolisian. Kami sementara penyelidikan mengungkap siapa pelakunya, tentu akan ditindak sesuai hukum berlaku," ujar Herman.

Sehingga warga kedua desa diminta menahan diri, dan bersabar ingga polisi menuntaskan kasus ini.

"Karena kasusnya sementara kami dalami dulu," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, warga Kuridi mendatangi Markas Polsek Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (13/8/2025) malam.

Mereka berjalan kaki sejauh tiga kilometer untuk meminta ketegasan polisi, terkait kasus penikaman yang melukai tiga warga Kuridi dalam bentrokan antar suporter sepak bola di Lapangan Bahagia Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Selasa (12/8/2025) sore.

Kericuhan terjadi usai pertandingan antara tim Kasambang versus Dayangina, yang dimenangkan tim Dayangina melalui drama adu penalti.

Kapolsek Tapalang AKP Mino membenarkan kedatangan warga tersebut.

Datangi Polsek - Warga Kuridi Mamuju mendatangi Kantor Polsek Tapalang, Rabu (13/8/2025) malam untuk meminta polisi segera menangkap pelaku yang menikam 3 warga Kuridi usai pertandingan sepak bola
Datangi Polsek - Warga Kuridi Mamuju mendatangi Kantor Polsek Tapalang, Rabu (13/8/2025) malam untuk meminta polisi segera menangkap pelaku yang menikam 3 warga Kuridi usai pertandingan sepak bola (Tangkapan layar)

"Malam tadi warga Kuridi datang secara baik-baik ke Polsek. Mereka menuntut agar pelaku penikaman segera ditangkap," kata Mino saat dihubungi, Kamis (14/8/2025).

Menurut Mino, pihaknya sudah berkomitmen menindaklanjuti laporan warga.

"Saya juga sudah sampaikan ke Reskrim dan Kapolres, mewakili masyarakat, agar pelaku segera diamankan," ujarnya.

Kasus ini kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju.

Bentrok antar pendukung sepakbola terjadi, usai seorang warga Kasambang diduga terpancing emosi dan berlari ke lapangan mengejar warga Kuridi. 

Insiden itu memicu perkelahian massal antara dua kelompok suporter.

Akibat bentrokan, tiga warga Kuridi terluka dan dibawa ke Puskesmas Tapalang. 

Polisi yang bertugas di lokasi langsung berupaya melerai kericuhan, dibantu 30 personel gabungan dari Polresta Mamuju.

Sebelumnya, empat warga Kasambang sempat dibawa ke Polresta untuk diperiksa, namun sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti.

Gabungan piket fungsi dan Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat membantu back up Polsek Tapalang dalam meredam keributan.

Sebanyak 30 personel gabungan dikerahkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan, melerai massa, dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat bentrokan. 

Awalnya sekitar pukul 18.00 WITA, usai drama adu penalti pertandingan sepak bola antara tim Dayangina melawan Kasambang yang dimenangkan oleh Dayangina, situasi memanas. 

Salah satu warga Kasambang diduga terpancing emosi akibat kekalahan dan berlari masuk ke lapangan mengejar warga Kuridi. Peristiwa ini memicu keributan yang berujung pada aksi saling pukul antara warga Kuridi dan Kasambang.

Akibat bentrokan tersebut, 3 orang warga kuridi mengalami luka dan segera dievakuasi ke Puskesmas Tapalang untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Tapalang bersama personel yang ada di lokasi langsung bertindak cepat melerai kedua belah pihak. 

Tidak lama berselang, Personil bantuan dari Polresta Mamuju tiba untuk mengamankan situasi sekaligus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang memprovokasi keributan.

"Kami tidak akan mentolerir tindakan anarkis dalam bentuk apapun.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para suporter, untuk tetap menjaga keamanan, menjunjung sportivitas, dan tidak mudah terpancing emosi. Aparat kepolisian akan terus melakukan patroli serta mengamankan wilayah untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ujar Kapolresta Mamuju melalui Kasi Humas Ipda Herman Basir. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved