Curanmor Mamuju
Motor Dicuri 3 Remaja di Mamuju Tengah Tidak Dijual Tapi Dipakai Sehari-hari
Dua pelaku ditangkap Alimudin (19) sebagai eksekutor dan Syahrul (16) sebagai pengintai. Baso (18) sebagai joki masih DPO
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Tersangka-saat-digiring-ke-Aula.jpg)
Sehari setelahnya, Fadli (24), warga Desa Topoyo, juga melapor kehilangan motor di halaman rumah saudaranya.
Dalam penyelidikan, polisi mengungkap bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas mengintai, mengeksekusi, hingga membawa kabur hasil curian.
Modus operandi yang digunakan adalah membongkar bodi motor dengan obeng dan memutus kabel kunci kontak menggunakan gunting, kemudian menyambung kabel secara manual agar motor bisa dinyalakan tanpa kunci.
"Pasal yang kami terapkan adalah Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya. (*)
| Gasak 15 Motor Trail Pakai Kunci T, Tiga Bandit Curanmor Mamuju Terancam 9 Tahun |
|
|---|
| Cerita Jumardin Tukang Ojek di Topoyo Motor Dibawa Lari OTK Sempat Ngopi Bareng Pelaku |
|
|---|
| Modus Ingin BAB di Toilet Masjid OTK Bawa Kabur Motor Tukang Ojek di Topoyo Mamuju Tengah |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Motor Tukang Ojek Pangkalan di Mamuju Tengah Hilang saat Cari Nafkah |
|
|---|
| Residivis Pencuri di Mamuju Dilumpuhkan Polisi dengan Tembakan Setelah Berusaha Kabur |
|
|---|