Jumat, 22 Mei 2026

Curanmor Mamuju

Motor Dicuri 3 Remaja di Mamuju Tengah Tidak Dijual Tapi Dipakai Sehari-hari

Dua pelaku ditangkap Alimudin (19) sebagai eksekutor dan Syahrul (16) sebagai pengintai. Baso (18) sebagai joki masih DPO

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Motor Dicuri 3 Remaja di Mamuju Tengah Tidak Dijual Tapi Dipakai Sehari-hari
Sandi Anugrah
PENCURIAN MOTOR - Tersangka saat digiring ke Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (7/8/2025). (Sandi/Tribun) 

Sehari setelahnya, Fadli (24), warga Desa Topoyo, juga melapor kehilangan motor di halaman rumah saudaranya.

Dalam penyelidikan, polisi mengungkap bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas mengintai, mengeksekusi, hingga membawa kabur hasil curian. 

Modus operandi yang digunakan adalah membongkar bodi motor dengan obeng dan memutus kabel kunci kontak menggunakan gunting, kemudian menyambung kabel secara manual agar motor bisa dinyalakan tanpa kunci.

"Pasal yang kami terapkan adalah Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved