Polman

Tak Masuk Data Dapodik, 32 Siswa di SMPN 4 Polman Terancam Putus Sekolah

Masalah ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilaksanakan oleh Komisi IV DPRD Polman

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
FAHRUN RAMLI
SISWA SMPN 4 POLMAN- Orang tua siswa saat menyampaikan masalah anaknya terancam putus sekolah di RDP gedung DPRD Polman Jl Muh Yamin, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Polman, Sabtu (2/8/2025). Dok Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Sebanyak 32 siswa baru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Polewali Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terancam putus sekolah. 

Data siswa itu tidak dapat diinput dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun ajaran 2025.

Masalah ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilaksanakan oleh Komisi IV DPRD Polman.

Baca juga: Tomat dan Cabai Anjlok Drastis di Pasangkayu, Bawang Merah Melonjak, Pedagang Menjerit

Baca juga: Eks Staf Honorer UIN Alauddin Makassar Dituntut Enam Tahun Penjara dalam Kasus Uang Palsu

Hadir sejumlah orang tua siswa meminta agar anak mereka tetap dapat bersekolah di SMPN 4 Polewali dan masuk dalam Dapodik.

Perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulbar, Istianingsih menyampaikan, permasalahan di SMPN 4 Polewali karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Polman hanya memberikan kuota delapan kelas. 

Sementara pihak sekolah menerima siswa sembilan kelas, akibatnya data Dapodik tidak valid.

"Dapodik hanya delapan kelas yang bisa diterima sesuai yang ditetapkan Disdikbud Polman sementara kepala sekolahnya tidak tahu jika ternyata yang diterima hanya delapan kelas dan sudah terlanjur menerima sembilan kelas," kata elas Istianingsih, Sabtu (2/8/2025).

Dia menyebut BPMP sudah memfasilitasi Disdikbud Polman untuk bersurat ke Kementerian Pendidikan.

Tiga sekolah yang bersurat hanya dua sekolah yang diterima usulannya. Sementara SMPN 4 Polewali ditolak.

Istianingsih mengaku sudah berupaya pendekatan personal ke pusat tetapi hasilnya tetap ditolak.

Kepala SMPN 4 Polewali Kamaluddin Yasin menyampaikan pihak sekolah sudah mengusulkan sembilan kelas. 

Dia menyebut terjadi miskomunikasi, Disdikbud Polman melaporkan delapan kelas ke pusat sementara sembilan kelas diterima.

"Seharusnya BPMP mengacu pada data Dapodik, dalam Dapodik memang kami memiliki sembilan rombongan belajar," kata  Kamaluddin Yasin.

Ia menyampaikan saat ini pihaknya berupaya meyakinkan Kementerian Pendidikan agar siswa dapat diterima dan tetap bersekolah di SMPN 4 Polewali.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved