Polisi Lecehkan Kurir

Oknum Polisi di Mamuju Tengah Terancam Dipecat Jika Terbukti Lecehkan Kurir Perempuan

Ipda Amrisal, masih irit memberikan keterangan karena kasus ini masih proses penyilidikan

|
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
Tribun Sulbar / Ist
POLISI LECEHKAN KURIR- knum polisi Polres Mamuju Tengah (Mateng) inisial S terancam di emberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), jika terbukti melecehkan kurir perempuan.Kini S ditahan di ruang khusus (Patsus) usai dilaporkan atas dugaan pelecehan tersebut. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Oknum polisi Polres Mamuju Tengah (Mateng) inisial S terancam di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), jika terbukti melecehkan kurir perempuan.

Kini S ditahan di ruang khusus (Patsus) usai dilaporkan atas dugaan pelecehan tersebut.

"Jika terbukti, akan di PTDH," kata Kasi Propam Polres Mateng, Ipda Amrisal saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Sarana MCK Sport Center Polman Jorok, Tak Berfungsi, Dikeluhkan Pengunjung

Baca juga: BREAKING NEWS : Oknum Polisi di Mateng Diduga Lecehkan Kurir Perempuan

Ipda Amrisal, masih irit memberikan keterangan karena kasus ini masih proses penyilidikan.

Sementara itu, korban ST masih diperiksa oleh polisi sebagai pelapor dalam kasus tersebut.

Korban didampingi tim Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) dan Dinas Sosial Mateng.

Kronologi Dugaan Pelecehan : 

Berdasarkan infromasi dihimpun Tribun-Sulbar.com, korban mendapat perlakuan tak pantas saat ia mengantarkan pesanan kepada salah seorang perempuan di sebuah rumah kos di Tobadak.

Kejadian itu pada Rabu 29 Juli 2025 sekitar pukul 07.30 Wita pagi.

Korban melintas di depan kamar pelaku, tanpa disangka korban langsung ditarik oleh pelaku ke dalam kamar.

Namun korban, tidak menerima dan melawan pelaku, hingga berhasil kabur dari ancaman oknum polisi itu.

Dari peristiwa dialami korban, ia pun mendatangi kantor polisi untuk membuat aduan atau laporan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved