Kemenkum Sulbar
Menuju Ekonomi Berdaulat, Presiden Luncurkan 80 Ribu Koperasi Berbadan Hukum
Prabowo mengatakan koperasi merupakan alat perjuangan bagi masyarakat kecil
TRIBUN-SULBAR.COM- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan kelembagaan 80.081 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang telah berbadan hukum di Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Prabowo mengatakan koperasi merupakan alat perjuangan bagi masyarakat kecil.
“Hari ini hari yang bersejarah. Kita meluncurkan kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kita mulai suatu usaha besar. Jadi kita sudah mengerti bahwa konsep koperasi adalah konsep untuk mereka yang lemah (secara ekonomi), yang kuat (ekonominya) tidak mau berurusan dengan koperasi. Apalagi menjadi anggota koperasi,” kata Prabowo.
Koperasi diklaim sebagai wadah bagi masyarakat terpinggirkan dalam sistem ekonomi, yang selama ini didominasi oleh kekuatan dan modal besar.
Baca juga: Harga Ikan di Pasar Smart Pasangkayu Melonjak, Nelayan Sulit Melaut Akibat Angin Kencang
Baca juga: Awal Agustus, Pejabat Eselon II Mamasa Jalani Uji Kompetensi oleh Tim Independen Asal Luar Daerah
“Karena itu koperasi sebagai alatnya pihak yang lemah (ekonomi), (koperasi) yang mengubah kelemahan menjadi kekuatan, (koperasi) selalu dianggap sarana untuk berdaulat, sarana untuk kemerdekaan yang sejati, karena kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan ekonomi,” kata Prabowo dalam sambutannya.
Peresmian kelembagaan KDMP ini menandai gerakan besar pemerintah untuk membangun kembali kemandirian ekonomi rakyat berasaskan gotong royong dan kekeluargaan sebagaimana amanat UUD 45 Pasal 33.
Sementara itu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah mengesahkan lebih dari 80 ribu kelembagaan unit KDMP.
"Ini adalah bentuk kolaborasi yang dipimpin Kemenko Pangan dan dibantu berbagai instansi lainnya seperti Kemendagri, Kementarian Koperasi, Kepolisian, TNI/Polri dan Pemda setempat," jelasnya.
Keberhasilan melampaui target awal 80.000 unit koperasi ini dikarenakan kematangan sistem AHU Online milik Direktorat Jenderal Administasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) yang andal dan mudah diakses.
Lanjut Supratman, kebijakan inklusif yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal AHU nomor AHU-AH.02-40 Tahun 2025 memberikan kesempatan bagi seluruh notaris di Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam proses pendirian Koperasi Merah Putih.
“Kolaborasi antara pemerintah melalui platform digital dan para profesional, seperti notaris di seluruh negeri, terbukti mampu menghilangkan hambatan birokrasi dan mempercepat realisasi program,” jelas Supratman.
Pendirian KDMP ini merupakan salah satu bagian dari perwujudan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pemerataan dan penguatan ekonomi.
"Koperasi Merah Putih diharapkan akan menjadi landasan strategis dalam menumbuhkan ekonomi kerakyatan," kata Supratman.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, mengatakan KDMP dimulai dengan memanfaatkan aset yang sudah ada, seperti penggunaan balai desa, gedung sekolah yang tidak terpakai di setiap desa, aset pemerintah lainnya, dan semua potensi lokal yang selama ini tersebar akan diintegrasikan dan digerakkan bersama-sama.
“Dengan pendekatan ini, Alhamdulillah dalam waktu kurang dari dua bulan, telah terbentuk lebih dari 80.081 koperasi desa/kelurahan merah putih telah sah secara hukum, dimana 108 diantaranya siap beroperasi,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas.
Tahap operasional nanti, persiapan model bisnis, pengembangan sumber daya manusia, serta kerja sama antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan berbagai pihak terkait akan lebih diintensifkan lagi.
Strategi ini diharapkan eksistensi KDMP dapat berkembang sesuai target pembentukannya.(*)
Presmian Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih
Menteri Hukum Republik Indonesia
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas
Presiden Prabowo Subianto
KDMP
Jawa Tengah
Kanwil Kemenkum Sulbar dan DPRD Mamuju Tengah Harmonisasi Dua Rancangan Perda |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Awasi Perlindungan KI di Pusat Perbelanjaan Polman |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Ikut Webinar, Bahas Penguatan Verifikasi Pemilik Manfaat Korporasi |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Diharap Jadi Standar Layanan Hukum |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Fasilitasi Pembentukan Perbup Mamuju Tentang Rumah Susun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.