Kamis, 4 Juni 2026

Opini

Menderu Tanpa Menggerutu di Tahun Ajaran Baru

Harapan membuncah pada mekanisme pembelajaran untuk lebih bermakna patut menjadi perhatian tersendiri bagi insan di dalamnya.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Menderu Tanpa Menggerutu di Tahun Ajaran Baru
Istimewa
OPINI - Mukhlis Mustofa, Dosen PGSD FKIP Universitas Slamet Riyadi Surakartat 

Oleh: Mukhlis Mustofa

(Dosen Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta)

TANPA terasa, momentum awal tahun ajaran baru terwarnai dengan beberapa penyikapan.

Ekspektasi beragam menyikapi dimulainya tahun ajaran baru di negeri ini melanda siswa berikut orang tua dengan euforia sedemikian rupa.

Carut-marut selama proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), penentuan seragam, hingga tuntutan pembelajaran lebur dengan dimulainya tahun ajaran baru.

Hari-hari pertama memasuki tahun ajaran baru selayaknya dapat berfungsi sebagai tonggak awal pembelajaran satu tahun mendepan.

Harapan membuncah pada mekanisme pembelajaran untuk lebih bermakna patut menjadi perhatian tersendiri bagi insan di dalamnya.

Secara berkebetulan, awal tahun ajaran baru berada di periode awal tahun Hijriah.

Semangat kesucian patut diapresiasi tersendiri bagi pelaku maupun konsumen pendidikan untuk menyusun efektivitas pembelajaran.

Konsekuensi ini selayaknya menjadi perhatian tersendiri mengingat keberadaan tahun ajaran baru sebagai tonggak proses pembelajaran saat ini diposisikan sekadar ritual pendidikan semata, sementara esensi pencerdasan belum sepenuhnya tampak.  

Selayaknya, awal tahun ajaran baru dapat menjadi starting point pembelajaran satu tahun mendepan.

Tataran riil masyarakat banyak dijumpai, aksesibilitas pendidikan sebatas bagaimanakah keterjangkauan pembiayaan pendidikan yang terkadang berkebalikan dengan realitas pendidikan bersangkutan.

Di balik fenomena pendidikan di atas memunculkan sebuah pertanyaan tersendiri: bagaimanakah selayaknya memosisikan keberadaan tahun ajaran baru dalam pemberdayaan pendidikan seutuhnya? 

Kegiatan pembelajaran tatap muka menjadi sedemikian dirindukan dari segenap aspek terkait pendidikan tersebut, baik dari sisi guru, siswa, berikut orang tuanya.

Gambaran keunggulan pembelajaran tatap muka seakan menunjukkan betapa sekolah telah menyihir segenap elemen publik.

Awal mula pembelajaran menjadi wacana menarik di negeri dalam beragam ranah.

Fenomena ini nampaknya sudah diprediksi dengan karya best seller Roem Topatimasang, "Sekolah Itu Candu" medio 1998.

Buku berisi hakikat peserta didik terbius dengan sekolah sehingga tidak jarang melupakan fenomena sosial di sekelilingnya perlahan-lahan mulai menuai hasilnya.

Khalayak negeri ini nampaknya sedemikian akut sudah terjangkiti candu sekolah ini sehingga seluruh hakikat kualitas pendidikan berpusat pada sekolah.

Merujuk definisi sekolah dalam pembukaan buku tersebut, dinyatakan sekolah berasal dari etimologis Yunani Skhole, Scola, Scolae, atau Schola yang secara harfiah berarti waktu luang atau waktu senggang—terjemah: waktu senggang untuk belajar.

Konteksnya, pada masa pascapandemi ini sekolah selayaknya tidak hadir secara formal, namun hadir dalam segala tindakan keseharian. 

Publik masih ternganga dengan penyelenggaraan sekolah selama ini dengan sederet formalitas dan mematikan kebebasan belajar, sehingga manakala pandemi muncul, permasalahan formalitas dibandingkan esensi sekolah.

Hakikat pendidikan utama selayaknya diperankan orang tua dengan sepenuh hati mengajarkan dan menanamkan pengetahuan bagi sang buah hati.

Namun, hakikat suci terbantahkan dengan mekanisme pasrah bongkokan sehingga orang tua merasa “terpenjara” dengan penyikapan kebijakan pendidikan selama ini dan pernah terjadi di masa pandemi beberapa saat silam. 

Pesona indah sekolah ini menjadikan arah penyelenggaraan pendidikan dibawa pada mekanisme seluruh waktu siswa untuk menghabiskan segenap waktunya di pendidikan formal.

Konteks sosiologis yang harus dikonstruksikan sebenarnya teramat jelas: sekolah sebagai salah satu entitas budaya masyarakat selayaknya menjadi stimulus budaya kekinian, bukan penggiringan opini kebenaran absolut.

Perspektif cerdasnya, sekolah bukanlah segala-galanya dalam menentukan karakter bangsa.

Persepsi inilah yang selayaknya harus diluruskan semua pihak sehingga kesetaraan peran mengemuka dibandingkan membawa diskursus pendidikan tak berkesudahan.

Proporsionalitas Pendidikan

Persepsi ini sedemikian kuat terbuka mengingat pembelajaran di negeri ini tersandera pada gebyar pelaksanaan, namun esensinya sangat jauh dari harapan.

Permasalahan inilah yang selayaknya diselesaikan secara proporsional, tidak sekadar memaksakan salah satu pola persekolahan.

Pembumian pembelajaran merupakan sebuah keharusan dalam pembudayaan baru, sehingga sekolah tidak serta-merta mencandui seluruh kalangan di negeri ini. 

Pelibatan aktif seluruh komponen pendukung pendidikan ini menjadi pekerjaan simultan seluruh kalangan.

Pemaksaan salah satu komponen dalam pola pembelajaran justru menumpulkan nalar sosial pelaku pembelajarannya.

Proporsionalitas peran kedua belah pihak ini untuk mencairkan hubungan agar menjadikan pembelajaran semakin konstruktif.

Pemikiran ini menjadikan mekanisme pasrah bongkokan pada lembaga sekolah teramat rentan untuk terus digunakan.  

Relasi orang tua dengan sekolah sebagai salah satu lembaga pembentuk karakter selayaknya diberlakukan dengan kesamaan peran pengembangan.

Pelibatan peran orang tua ini dapat dilakukan dengan peran aktif dalam pemberian kerja sama memadai sebagai implementasi pembelajaran sebagai usaha bersama.

Langkah konkret ini secara tidak langsung akan membelajarkan orang tua siswa pada penekanan hakikat pembelajaran sebagai proses sinergis berkelanjutan demi kebermaknaan peran.

Pendidikan sebagai usaha sadar manusia untuk kebermaknaan hidup haruslah memperhatikan bagaimanakah manusia yang akan melaksanakannya. 

Mainstream Pendidikan

Terbiusnya candu sekolah diawali dengan bagaimanakah persepsi layanan pendidikan selama ini.

Mainstream pendidikan hingga saat ini masih simpang siur dan pola yang berlaku bersifat sedemikian bias.

Parahnya, konstruksi publik selama ini berada di zona nyaman manakala menyikapi pendidikan, terutama penyelenggaraan sekolah.

Idiom yang muncul: jika anak berhasil dalam pendidikan, “siap dulu dong orang tuanya.” Namun manakala sang anak bermasalah dalam pendidikan, “siapa sih gurunya?”, “bersekolah di mana sang anak?”

Kontrol sosial pada sekolah pun lebih pada mekanisme balas dendam penyelenggaraan. 

Neil Postman dalam The End of Education menyoroti sekolah sedemikian jumud pada perkembangan sehingga kebaruan dan pencerahan tidak kunjung tiba.

Hal inilah yang terkadang dilupakan pihak terkait. Orang tua menganggap sekolah sebagai bengkel, publik sangat berharap sekolah indah, namun laku edukatif tidak diupayakan.

Publik lebih rewel pada permasalahan bangunan sekolah yang mengganggu tampilan kenyamanan kampung, sementara orang tua sangat nyinyir pada pembiayaan yang membumbung.

Pertemuan orang tua di sekolah sendiri diemohi karena dipersepsikan sekadar penarikan dana kegiatan.

Akhirnya, jika ada peristiwa, mereka langsung memviralkan. Pelurusan mainstream ini mutlak diperlukan mengingat apa pun kebijakan pendidikan yang diambil, manakala mainstream-nya belum jelas, kebijakannya pun teramat ambigu. 

Sekolah membumi merupakan tuntutan di tengah beragamnya permasalahan sosial yang melanda saat ini.

Sekolah sebagai salah satu pola pembelajaran tidak serta-merta menyelesaikan carut-marut pendidikan di negeri ini tanpa ada kesadaran bersama untuk mengelola pendidikan dalam arah konstruktif.

Proporsionalitas hubungan antara kedua belah pihak ini mutlak menjadi keniscayaan dalam pengelolaan lembaga pendidikan modern. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved