BPKPD Sulbar
BPKPD Sulbar Gelar Rapat Persiapan Sidang Penyelesaian Kerugian Daerah
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi kelengkapan dokumen atas sejumlah kasus kerugian daerah yang telah dilimpahkan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, BPKPD Sulbar melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan menggelar Rapat Persiapan Sidang Penyelesaian Kerugian Daerah, Rabu 16 Juli 2025.
Langkah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) juga selaras dengan visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi kelengkapan dokumen atas sejumlah kasus kerugian daerah yang telah dilimpahkan ke Sekretariat Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD). Kegiatan ini juga bertujuan untuk mematangkan kesiapan sidang secara administratif maupun substantif.
Baca juga: SDK ke Menteri Transmigrasi RI: Sulbar Siapkan Lahan 190.000 Hektar
Baca juga: Astra Group Buka Lowongan Kerja, Cari 251 Karyawan Baru Lulusan D3 & S1, Cek Persyaratannya
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Muhammad, didampingi Kasubid Akuntansi Keuangan dan Tuntutan Ganti Rugi, Indah Mustika Sari, serta Kasubid Akuntansi Barang Milik Daerah (BMD), Sri Rezki Gani, bersama seluruh staf Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar dan Inspektorat Daerah Sulbar, sebagai unsur penting dalam pelaksanaan proses penegakan dan penyelesaian kerugian daerah secara menyeluruh dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari upaya serius Pemprov Sulbar dalam membangun sistem pertanggungjawaban keuangan daerah yang lebih tertib dan profesional.
"Persiapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menyelesaikan setiap permasalahan keuangan daerah secara tuntas dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas," ujarnya.
Melalui proses yang transparan dan kolaboratif ini, BPKPD Sulbar berharap agar setiap kasus kerugian daerah dapat ditangani secara adil dan tepat, serta menjadi bagian dari pembelajaran untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah ke depan. (*)
BPKPD Sulbar Minta OPD Perhatikan Efisiensi Barang dan Modal Saat Susun RKA 2026 |
![]() |
---|
Jemput Bola, UPTD PPRD Majene Luncurkan Samsat Tenda Bayar Pajak Cepat dan Lebih Mudah |
![]() |
---|
Bapenda Polman Konsultasi ke BPKPD Sulbar Terkait Aplikasi SIMOTO untuk Perkuat Laporan Pajak Daerah |
![]() |
---|
BPKPD Sulbar Dampingi Disdik Susun Dokumen DAK Fisik 2025 Agar Sesuai Ketentuan |
![]() |
---|
BPKPD Sulbar Buat Skema Belanja Pegawai Jelang Terbentuknya BKAD dan Bapenda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.