Kasus Chromebook Kemendikbud
Nadiem Makarim 2 Kali Diperiksa Kejagung, Belum Tersangka Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun
Pasalnya, ada dugaan Nadiem memperoleh keuntungan dari proyek yang merugikan negara mencapai Rp1,9 triliun tersebut
TRIBUN-SULBAR.COM- Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sudah dua kali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Nadiem diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek 2020-2022.
Terakhir Nadiem diperiksa selama 9 jam di ruang pemeriksaan penyidik Kejagung RI.
Namun, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Nadiem Makarim belum ditetapkan sebagai tersangka, karena belum ada dua bukti yang cukup.
Baca juga: Mulai 2026, BPKPD Sulbar Akan Dipecah Jadi Dua OPD: Bapenda dan BPKAD
Baca juga: Raih Berkah dan Ketenangan Hati dengan Salat Duha: Panduan Lengkap Beserta Keutamaannya
Tetapi penyidik akan melakukan penyelidikan lebih mendalam yang mengarah pada adanya investasi dari perusahaan multinasional Google ke Gojek.
Pasalnya, ada dugaan Nadiem memperoleh keuntungan dari proyek yang merugikan negara mencapai Rp1,9 triliun tersebut.
"Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM (Nadiem), ini yang kami sedang dalami, penyidik fokus kesana, termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek," kata Qahar melansir Tribunnews.com, Rabu (16/7/2025).
"Nanti, kalau saatnya ada dua bukti cukup, tentu akan kita rilis (hasilnya) ke teman-teman wartawan. Kenapa tadi NAM sudah diperiksa dari siang sampai malam tapi belum jadi tersangka, karena menurut kesimpulan penyidik masih perlu adanya pendalaman alat bukti," katanya.
Kejagung tidak akan berhenti, para penyidik akan terus melakukan penyelidikan lanjutan, akan ada tahap pertama dan tahap kedua.
"Beberapa kasus yang kita tangani tidak hanya berhenti di tahap pertama, tetapi sampai tahap kedua, dan seterusnya," tegasnya.
Sebelumnya, Nadiem diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan laptop Chromebook pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB sampai malam pukul 18.00 WIB.
Ketika sudah selesai menjalani pemeriksaan, Nadiem tak banyak bicara terkait hasil pemeriksaan terhadap dirinya.
Dia hanya berterimakasih kepada penyidik Kejagung yang telah memberikan kesempatan padanya untuk memberikan kesaksian terkait kasus ini.
Nadiem hanya ingin setelah pemeriksaan dilakukan untuk kembali kepada keluarganya.
"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepasa pihak Kejaksaan. Karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," ucapnya.
Nadiem Makariem
Mantan Menteri Nadiem Diperiksa
Kejagung RI
Kemendikbudristek
Korupsi Pengadaan Laptop
Warga di Binuang Polman Kehilangan Satu Ekor Sapi Seharga Rp10 Juta, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
Berikut Uraian Temuan 201 ASN Pemprov Sulbar Harus Kembalikan Uang Negara, Sisa Kas-Perjadin Fiktif |
![]() |
---|
KRONOLOGI Ayah di Majene Cabuli Anak Tiri, Kecurigaan Kakak Korban Lihat Adiknya Suka Menyendiri |
![]() |
---|
Tersangka Dugaan Korupsi Kapal Rp 2,1 M di Majene Belum Ditahan, Audit BPKP Jadi Dalih Kejari |
![]() |
---|
86 TBS di Kabupaten Pasangkayu Sudah Tera, Koperindag Pastikan Timbangan Layak Pakai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.