Rabu, 8 April 2026

Operasi Patuh Marano 2025

Hari Pertama Operasi Patuh Marano 2025 di Mamasa, 11 Pengendara Kena Tilang

Jamaluddin menyebutkan, total pelanggaran lalu lintas (lalin) pada hari pertama Operasi Patuh Marano 2025 mencapai 23 pelanggaran.

Tayang:
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Hari Pertama Operasi Patuh Marano 2025 di Mamasa, 11 Pengendara Kena Tilang
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
OPERASI PATUH -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamasa menggelar Operasi Patuh Marano 2025 di Ujung Kota Mamasa, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Selasa (15/7/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2025 di Kabupaten Mamasa, puluhan pengendara terjaring razia oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Mamasa, Iptu Jamaluddin, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (15/7/2025).

Jamaluddin menyebutkan, total pelanggaran lalu lintas (lalin) pada hari pertama Operasi Patuh Marano 2025 mencapai 23 pelanggaran.

Baca juga: Siap-siap! Polres Pasangkayu Fokus Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas Ini Selama Operasi Patuh Marano

Jenis pelanggaran paling dominan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.

"Ada 11 pelanggar yang kami tilang dan 12 lainnya mendapat teguran," jelas Jamaluddin kepada Tribun-Sulbar.com, baru-baru ini.

Sementara itu, pelaksanaan hari kedua Operasi Marano 2025 masih terus berlangsung.

Razia kali ini digelar di Ujung Kota Mamasa, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa.

Untuk jumlah pelanggar pada hari kedua, kata Jamaluddin, akan direkap setelah operasi selesai.

Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di Mamasa masih tergolong rendah.

Hal ini tercermin dari banyaknya pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan raya.

"Kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan, mengingat masih banyak pelanggaran yang ditemukan di lapangan," tandasnya.

Diketahui, Operasi Patuh Marano 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak Senin, 14 Juli 2025.

Adapun sasaran dalam operasi ini meliputi pengendara tanpa helm berstandar SNI, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, dan pengendara di bawah umur.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved