Anggaran Polri Melejit
Anggaran Polri Melejit Rp173 Triliun, FPPI Mamuju Soroti Kinerja dan Potensi Korupsi
Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun, sehingga total anggaran yang diajukan untuk tahun 2026 mencapai Rp173,4 triliun.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Kota Mamuju menyoroti lonjakan anggaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun, sehingga total anggaran yang diajukan untuk tahun 2026 mencapai Rp173,4 triliun.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Polri dan DPR RI, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Lemdiklat), Komjen Pol. Prof. Chryshnanda Dwilaksana, merinci kebutuhan anggaran Polri tahun 2026:
Baca juga: PMII Mamuju: Permintaan Tambahan Anggaran Polri Tidak Sejalan dengan Semangat Efisiensi Pemerintah
Belanja pegawai: Rp64,9 triliun, naik Rp5,5 triliun atau 9,32 persen.
Belanja barang: Rp47,6 triliun, naik Rp13,5 triliun atau 39,74 persen.
Belanja modal: Rp60,8 triliun, naik Rp27,7 triliun atau 83,89 persen.
Ketua Pimpinan Kota FPPI Mamuju, Muh. Irfan, menilai lonjakan tersebut perlu dikritisi secara objektif, terutama di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Ini permintaan anggaran yang kontroversial. Apalagi, menurut data yang dirilis Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Desember 2024, terdapat 46 persen sentimen negatif terhadap kinerja Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” kata Irfan kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (15/7/2025).
FPPI juga menyoroti potensi korupsi dalam pos belanja barang yang dinilai sebagai sektor rawan penyimpangan.
“Belanja barang naik sebesar Rp47,6 triliun, sementara kita tahu bersama bahwa pengadaan barang adalah sektor yang sangat rawan korupsi. Ini terjadi di tengah kepercayaan publik yang merosot tajam terhadap Polri,” lanjutnya.
FPPI mempertanyakan transparansi laporan kinerja pengadaan dan keuangan tahunan Polri.
“Ini yang masih menjadi misteri. Setiap tahun minta anggaran besar, tapi laporan publik sangat minim. Ini sangat rawan disalahgunakan,” tambahnya.
Di sisi lain, FPPI juga menyinggung situasi global yang makin menekan negara berkembang, termasuk Indonesia.
Kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dinilai sebagai bentuk imperialisme ekonomi yang menghambat akses produk negara berkembang ke pasar internasional.
“Apalagi kita tahu, pemerintah Indonesia tidak hanya mengekspor produk tekstil, minyak bumi, dan emas, tapi juga komoditas lainnya seperti karet, kopi, teh, kakao, CPO, udang, dan hasil laut,” jelas Irfan.
Kasus Hilangnya Karyawan Koperasi BUMN, Suami Nasabah Diperiksa Polisi, Istri Ungkap Fakta |
![]() |
---|
Ayah di Tutar Polman Ditebas Anak Kandung saat Salat di Masjid |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Pemuda di Tutar Polman Tebas Ayah Kandung Hingga Tewas |
![]() |
---|
Viral di Medsos Terdakwa Persetubuhan Anak Ngaku Tak Bersalah Usai Divonis 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Proyek Pasar Mamasa, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Korban dan Tuding Ada Dalang Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.