BPKPD Sulbar

BPKPD dan Inspektorat Cek Fisik Randis DKP Sulbar

Melalui inspeksi fisik kendaraan dinas ini, pemerintah berharap terciptanya pengelolaan aset daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel

Editor: Ilham Mulyawan
Pemprov Sulbar
CEK FISIK RANDIS - Tim gabungan dari Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar inspeksi fisik kendaraan dinas, Jumat, 11 Juli 2025. Pemeriksaan ini menyasar kendaraan roda dua dan empat milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar, yang dilaksanakan di area parkir kantor DKP. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Tim gabungan dari Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar inspeksi fisik kendaraan dinas, Jumat, 11 Juli 2025.

Pemeriksaan ini menyasar kendaraan roda dua dan empat milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar, yang dilaksanakan di area parkir kantor DKP.

Kegiatan inspeksi fisik kendaraan dinas ini mencakup pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan kesesuaian data fisik dengan dokumen administrasi.

Menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulbar nomor II tahun 2025 tentang pengelolaan barang milik daerah, serta surat Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, nomor 000.0.2.3.2/679/2025 tertanggal 19 Juni 2025, terkait pemeriksaan fisik kendaraan dinas.

Baca juga: Tahun Ajaran Baru, SMPN 6 Topoyo Terima 154 Siswa, Langsung Ikut MPLS Selama 5 Hari

Baca juga: Lawan Angka Putus Sekolah, Polman Mulai Buka Sekolah Rakyat, Target 100 Siswa Miskin

Dokumen yang wajib disiapkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencakup STNK, bukti pembayaran pajak terakhir, dan daftar pengguna kendaraan dinas.

Untuk kendaraan yang tidak dapat dihadirkan secara fisik, OPD diminta mengirimkan foto nomor rangka, foto nomor mesin, kondisi fisik kendaraan, berita acara penyerahan kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya yang disyaratkan.

Hasil dari kegiatan ini dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan, yang ditandatangani oleh pejabat dan pengurus barang terkait.

Sekretaris DKP Sulbar, Oktorio Abraham Saragih menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.

"Hari ini telah dilakukan pengecekan langsung kendaraan dinas DKP oleh tim dari bidang aset BPKPD. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan benar-benar masih berada di tangan ASN DKP dan dalam kondisi baik serta aman," kata Oktorio Abraham Saragih.

Senada dengan itu, Kasubag Keuangan dan Aset, Nurbakiah menjelaskan, bahwa pengguna kendaraan dinas wajib rutin melaporkan pembayaran pajak sebagai bagian dari persyaratan administrasi pengelolaan barang milik daerah. Ia juga mengimbau agar seluruh pengguna kendaraan dinas merawat fasilitas tersebut sebaik mungkin.

"Kami berharap kendaraan dinas bisa dirawat sebagaimana kendaraan pribadi agar tetap terjaga kualitas dan ketertibannya," ujarnya.

Melalui inspeksi fisik kendaraan dinas ini, pemerintah berharap terciptanya pengelolaan aset daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar, khususnya di Dinas Kelautan dan Perikanan. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved