Pawai Taaruf

Gubernur SDK Berikan Hadiah Umrah kepada Peserta Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam di Mamuju

Sebelumnya, ribuan warga tumpah ruah dalam Pawai Ta’aruf menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, yang digelar pada Minggu (29/6/2025).

Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
HADIAH UMROH - Gubernur Sulbar Suhardi Duka memberikan hadiah umroh kepada peserta pawai taaruf tahun baru islam. Hadiah itu sebagai bentuk dukungan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyerahkan hadiah umrah kepada peserta pawai taaruf dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam
Hadiah tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Suhardi Duka kepada Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mamuju di kantornya, Jumat (11/7/2025).

Gubernur Suhardi Duka memberikan hadiah umrah dari dana pribadinya sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi peserta dalam kegiatan tersebut.

Baca juga: 43 Kafilah Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam 1447 H di Mamuju, Rombongan Dilepas Gubernur SDK

“Hadiah umrah kita serahkan tadi itu karena dia ikut pawai ta’aruf dalam menyambut Tahun Baru Islam,” kata Suhardi Duka.

“Saya juga menyerahkan satu hadiah umrah bagi peserta ta’aruf,” tambahnya.

Sebelumnya, ribuan warga tumpah ruah dalam Pawai Ta’aruf menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, yang digelar pada Minggu (29/6/2025).

Pawai ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga menjadi simbol hijrah kolektif.

Sebuah pergerakan bersama dari stagnasi menuju kemajuan, dari keraguan menuju harapan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mamuju bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). 

Pawai diikuti oleh 43 kafilah yang berasal dari majelis taklim se-Kota Mamuju, pelajar, mahasiswa, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Mamuju dan Provinsi Sulbar. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved