Bapperida Sulbar

Strategi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Bapperida Sulbar Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem 2026

hal itu penting sebagai wujud dukungan terhadap percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Rapat pengehtasan kemiskinan - Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem semester I Tahun 2025, dalam Sosialisasi tentang Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah terhadap Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2025, pada Senin (7/7/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem semester I Tahun 2025, dalam Sosialisasi tentang Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah terhadap Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2025, pada Senin (7/7/2025).

Mewakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Junda Maulana, hadir Fungsional Perencana Ahli Muda Masita Pratiwi Husni, dan Staf Haykal Inayah Ramadhan melalui Zoom Meeting.

“Kegiatan ini tujuannya dalam rangka sosialisasi oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri, untuk penilaian kinerja pemerintah daerah terhadap optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim tahun 2025,” kata Masita.

Baca juga: BPKPD Sulbar Dorong Penguatan Saham di Bank Sulselbar, Dukung Kemandirian Fiskal Daerah

Baca juga: Bikin Kaget! Ular Jali-Jali Panjang Satu Meter Masuk Ke Kamar Mandi Warga Mamuju, Damkar Evakuasi

Menurutnya, hal itu penting sebagai wujud dukungan terhadap percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana misi kedua Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM).

Selain  mensosialisasikan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah terhadap Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem kepada Pemerintah Daerah, rapat yang dipimpin Dirjen Bangda Kemendagri, Restuardy Daud juga membahas Arah dan Kebijakan RPJMN 2025-2029 dalam penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, memerhatikan indikator penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem dalam dana insentif fiskal Tahun Anggaran 2025, serta peran pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan. 

Pemerintah daerah juga untuk melaporkan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah. Adapun indikator kinerja dimaksud yaitu SK TKPK 2025-2029, RAT 2025 dan Laporan Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Semester I Tahun 2025. Indikator dan Bobot Penilaian Kinerja Pemda TA 2025 yang dimaksud Kinerja Daerah (40 persen) dan Alokasi dan Realisasi TA 2025 (60 persen).

Pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem semester I Tahun 2025 berdasarkan yang dilaporkan pada sosialisasi secara nasional, kondisi kemiskinan dan kemiskinan esktrem berada pada angka 24,06 Juta (9,03 persen) jiwa, sedangkan untuk kemiskinan ekstrem sebanyak 3,59 juta (1,26 persen) jiwa. 

Adapun yang ditargetkan untuk pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem periode 2025-2029 berada pada angka 5 persen untuk pengentasan kemiskinan dan 0 persen untuk kemiskinan ekstrem pada tahun 2026.

Selain Kemendagri, pada kegiatan tersebut hadir pula Bappenas, Pemerintah Daerah  Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved