Pasangakayu

Anggaran Rp 2,1 Miliar, Warga Boya Pasangkayu Akhirnya Punya Jembatan Permanen

Abidin, salah satu warga setempat, saat ditemui di lokasi proyek pada Rabu (9/7/2025), mengaku sangat bersyukur atas dimulainya pembangunan jembatan

Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
Taufan
PERBAIKAN JEMBATAN-Kondisi terkini perbaikan jembatan penghubung antar dusun di Dusun Boya, Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (9/7/2025). Perbaikan ini disambut senang oleh warga, karena sebelumnya mereka hanya menggunakan jembatan batang kelapa selama enam tahun. 

TRIBUN-SUPBAR.COM,PASANGKAYU- Setelah enam tahun hanya mengandalkan batang kelapa sebagai jembatan darurat, warga Dusun Boya, Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, kini merasa lega. 

Pasalnya, jembatan penghubung menuju permukiman mereka akhirnya mulai diperbaiki oleh pemerintah.

Selama bertahun-tahun, warga terpaksa melintasi jembatan darurat dari batang kelapa yang disusun secara swadaya. 

Kondisi itu kerap dikeluhkan masyarakat karena sangat membahayakan, terutama saat kayu mulai tua, rapuh, dan licin akibat ditumbuhi lumut. 

Tak jarang, pengendara sepeda motor terjatuh ketika melintas, terutama saat hujan turun.

Baca juga: Pria Diduga ODGJ di Mamasa Tiba-tiba Pukul Kepala Dusun Segera Dirujuk ke RS Andi Depu Polman

Baca juga: Dilanda Banjir, Petani Pisang Kepok di Mamuju Tengah Terancam Gagal Panen

Abidin, salah satu warga setempat, saat ditemui di lokasi proyek pada Rabu (9/7/2025), mengaku sangat bersyukur atas dimulainya pembangunan jembatan tersebut.

"Alhamdulillah, setelah sekian lama kami menunggu, akhirnya diperbaiki juga. Sudah dua minggu mulai dikerja, kami sangat senang," ungkap Abidin.

Ia menambahkan, sebelumnya warga berkali-kali mengganti batang kelapa secara gotong royong karena cepat rusak. 

Dana yang digunakan berasal dari hasil sumbangan pengendara yang lewat.

"Kami minta sumbangan di jalan, dikumpulkan buat beli batang kelapa baru. Kalau tidak begitu, kami tidak bisa lewat," katanya.

Proyek pembangunan jembatan ini tercatat sebagai bagian dari kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat, dengan nama pekerjaan “Pelebaran Konstruksi Pembangunan Jembatan Besi Akasi, Pelabuhan Pasangkayu (Peningkatan Pelabuhan Besi Akasi)”.

Proyek tersebut berdasarkan surat perintah kerja nomor 600.1.1.1/106/DPUPR, dimulai pada 16 Juni 2025 dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender. 

Nilai kontraknya mencapai Rp 2.145.964.300, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Tahun Anggaran 2025.

Pelaksana proyek adalah PT. Diana Jaya Lestari, dengan pengawasan dari CV. Darma Citra Utama. Tertera pula dalam papan informasi proyek bahwa kegiatan ini dibiayai dari pajak masyarakat.

Dengan adanya pembangunan jembatan permanen ini, warga berharap tidak lagi mengalami kesulitan akses dan bisa beraktivitas dengan aman. 

Selain itu, pembangunan jembatan juga diharapkan memperlancar distribusi hasil pertanian dan kebutuhan pokok warga di wilayah tersebut.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved