Pasangakayu
Menjerit Jelang Lebaran, Guru PPPK di Pasangkayu Merana, Gaji 3 Bulan Macet THR pun Nihil
Ia mengatakan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2026, dirinya bersama beberapa guru lainnya belum menerima pembayaran gaji.
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/fwefwefwe.jpg)
Ringkasan Berita:
- Sejumlah guru PPPK paruh waktu di Kecamatan Pasangkayu belum menerima gaji sejak dilantik pada Desember 2025, hingga Maret 2026.
- Guru mengaku kecewa karena tahun ini PPPK tidak menerima Tunjangan Hari Raya, sementara kebutuhan rumah tangga dan biaya pendidikan meningkat menjelang Lebaran.
- Para guru berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan pembayaran gaji yang tertunda dan mempertimbangkan kemampuan fiskal sebelum pelantikan berikutnya.
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Sejumlah guru PPPK paruh waktu di Kecamatan Pasangkayu mengeluhkan kondisi penggajian mereka yang hingga kini belum dibayarkan sejak dilantik pada Desember 2025 lalu.
Salah seorang guru di SDN wilayah Kecamatan Pasangkayu yang enggan disebutkan namanya mengaku, sejak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu pada Desember 2025, dirinya belum menerima gaji hingga saat ini.
Baca juga: Emak-emak Serbu Kodim Polman Belanja Bahan Pokok Murah Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 H
Baca juga: Tanggul Jebol, Air Laut Terjang Permukiman Warga di Tampaure Pasangkayu hingga Air Sumur Asin
Ia mengatakan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2026, dirinya bersama beberapa guru lainnya belum menerima pembayaran gaji.
“Sejak Januari sampai sekarang bulan Maret belum ada gaji yang kami terima,” ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, setahu dirinya, kondisi tersebut hanya dialami oleh tenaga guru saja. Sementara di instansi lain, PPPK paruh waktu disebut sudah menerima gaji.
“Setahu saya hanya tenaga guru saja yang belum dibayar selama tiga bulan ini. Kalau di instansi lain kayaknya sudah digaji,” katanya.
Ia juga mengaku semakin kecewa setelah mengetahui bahwa tahun ini PPPK di Kabupaten Pasangkayu dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) karena keterbatasan fiskal daerah.
Padahal, dirinya sangat berharap adanya THR tahun ini, terlebih karena gaji yang selama ini ditunggu belum juga cair.
“Harapannya kemarin bisa dapat THR untuk bantu kebutuhan, karena gaji juga belum keluar,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi ini terasa semakin berat karena saat ini kebutuhan rumah tangga meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, dirinya juga memiliki tanggungan biaya pendidikan anak yang saat ini sedang menempuh kuliah.
“Sekarang juga mendekati Lebaran, tentu banyak kebutuhan. Belum lagi anak saya yang sedang kuliah juga butuh biaya,” jelasnya.
Ia pun menilai seharusnya pemerintah daerah mempertimbangkan kemampuan keuangan sebelum melakukan pelantikan PPPK paruh waktu.
Menurutnya, jika memang daerah belum mampu membayar gaji guru, seharusnya pengangkatan tersebut tidak dilakukan terlebih dahulu.
| Musrenbang RKPD 2027 Pasangkayu Digelar di Pantai, Kartini: Inovasi di Tengah Efisiensi |
|
|---|
| Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar, Timpa Atap SMAN 1 Pasangkayu |
|
|---|
| Truk Minyak Terbalik di Pasangkayu, Istri Selamat Usai Berusaha Ganjal Ban, Suami Pingsan |
|
|---|
| DPRD Pasangkayu Soroti Perda Ternak Liar: Denda Rp50 Ribu Terlalu Ringan, Tak Bikin Efek Jera |
|
|---|
| Warga Desa Ako dan Perusahaan Sawit Memanas, Warga Hadang Alat Berat di Lokasi |
|
|---|