Rabu, 3 Juni 2026

Pasangakayu

Menjerit Jelang Lebaran, Guru PPPK di Pasangkayu Merana, Gaji 3 Bulan Macet THR pun Nihil

Ia mengatakan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2026, dirinya bersama beberapa guru lainnya belum menerima pembayaran gaji.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Menjerit Jelang Lebaran, Guru PPPK di Pasangkayu Merana, Gaji 3 Bulan Macet THR pun Nihil
Taufan/Taufan
Sejumlah guru PPPK paruh waktu di Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, sedang berdiskusi terkait keterlambatan pembayaran gaji sejak dilantik pada Desember 2025, Sabtu (14/3/2026). 

“Harusnya dipikirkan dulu sebelum dilantik. Kalau memang daerah tidak mampu memberi upah, jangan dulu dilantik,” katanya.

Ia bahkan menyebut kondisi saat ini terasa lebih sulit dibanding saat masih berstatus tenaga honorer.

Menurutnya, saat masih menjadi guru honorer, pembayaran upah lebih jelas karena langsung bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ilustrasi THR ASN Pemprov Sulbar
Ilustrasi THR ASN Pemprov Sulbar (Tribunnews.com)

“Lebih baik dulu honor, karena penggajiannya jelas dari dana BOS. Sekarang gaji dari daerah justru tidak jelas,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kejelasan terkait pembayaran gaji para guru PPPK paruh waktu tersebut.

“Harapannya semoga ada kejelasan dan gaji kami bisa segera dibayarkan, apalagi sekarang kebutuhan sudah sangat mendesak,” tutupnya.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved