Bapperida Sulbar

Tim Bapperida Sulbar Beri 6 Usulan Penyempurnaan Ranperbup Polman, Wajib Selaras Visi Misi Gubernur

hasil fasilitasi akan disampaikan tertulis oleh Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana atas nama Gubernur Suhardi Duka kepada Bupati Polman

Editor: Ilham Mulyawan
Bapperida Sulbar
Rapat Bahas Ranperbup - Sekretaris Bapperida Sulawesi Barat, Darwis Damir memimpin rapat pembahasan untuk Ranperbup pemkab polman 

TRIBUN-SULBAR.COM - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat memastikan sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah melalui fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Tahun 2026.

Bapperida Sulbar mengarahkan RKPD Polman Tahun 2026 yang disusun selaras dengan arah kebijakan  Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga serta kebijakan pusat. 

Baca juga: Junda Pimpin Rakor Lintas Sektor di Polman Bahas Strategi Ekonomi Sulbar Tumbuh 8 Persen di 2029

"RKPD Tahun 2026 wajib diarahkan pada visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih juga dengan kebijakan pusat," terang Sekretaris Bapperida Muh. Darwis Damir saat memimpin rapat fasilitasi mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, Jumat (4/7/2025) siang di Kantor Balitbangren Polman, dihadiri oleh Tim Penyusun RKPD Polman dan  secara daring oleh perwakilan perangkat daerah baik dari provinsi dan kabupaten.

Sesuai ketentuan, nantinya hasil fasilitasi akan disampaikan tertulis oleh Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana atas nama Gubernur Suhardi Duka kepada Bupati Polman sebagai bahan dasar penyempurnaan Ranperbup mengenai RKPD Polman Tahun 2026.

Berbagai masukan untuk penyempurnaan Ranperbup disampaikan oleh Tim Bapperida Sulbar.

1. Penyesuaian terhadap regulasi-regulasi terbaru sebagai dasar hukum dan pedoman.

2. Pembaruan data-data terkait hingga tahun 2024.

3. Penyesuaian target kabupaten dengan target provinsi, baik dalam rencana pembangunan daerah provinsi maupun nasional.

4. Keselarasan dan konsistensi antara RKPD Polman tahun 2026 dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) polman Tahun 2025 - 2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Polman Tahun 2025 - 2029.

5. Penentuan target yang lebih optimis, terutama pada indikator - indikator yang masuk dalam prioritas nasional, seperti penurunan kemiskinan, penanganan stunting, dsb.

6. Pemetaan dan penggambaran program strategis nasional dalam RKPD Tahun 2026, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved