Berita Sulbar

Gubernur SDK Ziarahi Makam Maraqdia Tokape Arajang Balanipa di Pacitan Jatim

Maraqdia Tokape merupakan salah satu pejuang dari tanah Mandar, Sulawesi Barat. Semasa hidupnya, ia menjadi Raja Balanipa ke-46

Editor: Ilham Mulyawan
Pemprov Sulbar
ZiaRAH MAKAM - Gubernur Sulbar Suhardi Duka berziarah ke makam KH. Ahmad Yahya, yang merupakan tokoh pejuang dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa, di Pacitan, Jawa Timur, Kamis, 3 Juli 2025 

TRIBUN-SULBAR.COM, JAWA TIMUR - Gubernur Sulbar Suhardi Duka berziarah ke makam KH. Ahmad Yahya, yang merupakan tokoh pejuang dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa, di Pacitan, Jawa Timur, Kamis, 3 Juli 2025

Apa yang dilakukan Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyambung sanad perjuangan yang merupakan langkah kecil untuk menghormati warisan besar.

"Saya menyempatkan mengunjungi makam seoarang pejuang negara yang mangkat pada tahun 1872," kata Suhardi Duka.

Suhardi Duka disela-sela berziarah menceritakan bagaimana Maraqdia Tokape Arajang Balanipa KH Ahmad Yahya semasa hidupnya.

Baca juga: Diskominfo Sulbar Perluas Akses Internet di 30 Titik Blankspot di Pasangkayu dan Mamuju Tengah

Baca juga: Pemprov Sulbar Segera Kembangkan PP Palipi untuk Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sektor Perikanan

"Beliau pernah diasingkan Belanda, kalau tidak salah sampai di sini diubah namanya menjadi KH Ahmad Yahya," ungkapnya.

"Saat ini saya berada di Pacitan dan menyempatkan mengunjing serta mendoakan almarhum Maraqdia Tokape Arajang Balanipa,"tambahnya.

Diketahui, Maraqdia Tokape merupakan salah satu pejuang dari tanah Mandar, Sulawesi Barat. Semasa hidupnya, ia menjadi Raja Balanipa ke-46 sekitar tahun 1871-1873, almarhum juga dikenal yang menolak untuk tunduk pada Belanda saat itu.

Akan tetapi, dalam perjuangannya Tokape berakhir di tangan Belanda. 

Kala itu, Tokape terkepung di istananya Lekopa'dis, kemudian ditangkap oleh Belanda. 

Namun, ada juga cerita lainnya menyebutkan, Tokape sengaja menyerahkan diri untuk melindungi pasukannya. 

Tahun 1893, ia kemudian ditahan di Makassar, dibawa ke Batavia untuk diadili, kemudian diasingkan ke Pacitan, Jawa Timur, hingga akhir hayatnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved