Opini
Era Ghibah Digital Ketika Lidah Berpindah ke Jempol
percakapan tentang aib, cela, atau kesalahan seseorang bisa menyebar lebih cepat dari cahaya, sering tanpa klarifikasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Nur-Salim-Ismail-dok.jpg)
Oleh Nur Salim Ismail
TRIBUN-SULBAR.COM - Ghibah adalah warisan lama umat manusia. Ia muncul dari naluri ingin tahu, rasa iri, kebutuhan untuk diterima dalam kelompok, dan keinginan untuk mengukuhkan posisi sosial.
Namun, ketika kita berpindah dari ruang sosial tradisional menuju jagat digital yang penuh dengan impuls instan, gibah berevolusi menjadi praktik baru: masif, terekam, dan tak bertepi.
Jika dulu ia bersembunyi di balik tirai bisik-bisik warung kopi atau pojok masjid, kini ia terang-terangan tampil di linimasa media sosial. Gibah telah bermetamorfosis dari bisikan lidah menjadi ketikan jempol.
Istilah “gibah digital” bukan sekadar permainan kata, melainkan cermin dari sebuah perubahan budaya komunikasi yang dalam. Media sosial telah merombak infrastruktur komunikasi umat manusia: dari lambat menjadi instan, dari lokal menjadi global, dari terbatas menjadi tak terkendali.
Akibatnya, percakapan tentang aib, cela, atau kesalahan seseorang bisa menyebar lebih cepat dari cahaya, sering tanpa klarifikasi, dan lebih menyakitkan daripada fitnah yang terjadi secara tatap muka.
Fenomena ini menyentuh lapisan terdalam relasi sosial kita. Setiap orang kini menjadi produsen sekaligus konsumen informasi. Keberadaan fitur "share", "retweet", atau "forward" memberi kuasa untuk menyebarkan apa pun dalam hitungan detik, tanpa perlu memikirkan dampaknya. Bahkan, kerap kali kita tidak tahu apakah informasi itu benar, dari mana asalnya, atau apakah orang yang dibicarakan telah memberi izin.
Namun, jempol kita telah lebih dahulu bekerja.
Dalam konteks budaya, gibah sesungguhnya bukan hal baru. Ia telah menjadi bagian dari sejarah panjang relasi sosial manusia.
Bahkan dalam masyarakat tradisional, gibah sering dipakai sebagai alat kontrol sosial: sebagai bentuk peringatan tak langsung atau sebagai cara mempertahankan nilai-nilai kolektif.
Namun, dalam masyarakat digital, fungsi kontrol ini berubah menjadi konsumsi. Gibah bukan lagi untuk memperbaiki, tetapi untuk dijadikan bahan hiburan, pembenaran diri, bahkan komoditas viral.
Ketika gosip berubah menjadi konten, maka etika pun ikut berubah.
Kita mulai melupakan batas antara ruang privat dan publik. Kita merasa sah membicarakan rumah tangga orang lain, penampilan seseorang, masa lalu tokoh publik, hingga menyerang personal atas nama mengungkap rekam jejak digital, hanya karena mereka tampil di layar kita.
Padahal, kehadiran di ruang digital bukan berarti seseorang kehilangan hak atas martabat dan privasinya.
Lebih tragis lagi, media social, yang sejatinya netral, digerakkan oleh algoritma yang menjadikan keterlibatan pengguna sebagai ukuran utama.
| Mamasa: Karnaval di Atas Tangisan Epilepsi |
|
|---|
| Menimbang Energi Nuklir: Perspektif Hukum Tata Negara dalam Penguatan Kebijakan Energi Nasional |
|
|---|
| Man Behind the Gun Trump: The Domino Effect Reaching Indonesia |
|
|---|
| Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen Saat Konflik Timur Tengah Bank Indonesia Sedang Jaga Stabilitas |
|
|---|
| Menjaga Badai Geopolitik |
|
|---|