Mamuju
PKL Kembali Menjamur di Bahu Jalan Pasar Baru Mamuju, Dinas Terkait Saling Tunggu Instruksi
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju, Anwar S, mengakui penertiban PKL di jalan
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Badan Jalan di Kawasan Pasar Baru Mamuju di Jl Abd Syakur dan Jl Andi Makkasau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kembali marak dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL).
Fenomena ini memicu kekhawatiran serius terkait kenyamanan pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas di area tersebut.
Pembatas yang sempat dipasang untuk penertiban pedagang nampaknya tidak lagi efektif.
Selain itu, parkir sembarangan yang dilakukan oleh pembeli juga bisa membuat kemacetan di sekitar area pasar.
Baca juga: Ini Alasan Pemkab Mateng Belum Anggarkan Sekolah Gratis untuk Swasta
Baca juga: 7 Mahasiswa S1 dan 1 Mahasiswa S2 Asal Sulbar Diterima di UGM Tahun 2025
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju, Anwar S, mengakui penertiban PKL di jalan tersebut memang menjadi tugas Dinas Perhubungan.
Namun, ia menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung.
"Untuk mengambil tindakan bukan kewenangan kami, tapi Satpol PP dan Dinas Perdagangan," ujar Anwar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu (2/6/2025).
Anwar lebih lanjut menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), penindakan ada di tangan Satpol PP, sementara urusan pedagang berada di bawah Dinas Perdagangan.
"Jadi kalau kami Dishub penertiban lalu lintas dan kelancaran kendaraannya," terangnya.
Di sisi lain, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Mamuju, Marhabang, menyatakan pihaknya siap melakukan penertiban, namun masih menunggu instruksi dari dinas terkait.
"Kami memang dari Satpol PP sebenarnya harus menertibkan PKL. Tapi terkait masalah tersebut, kami menunggu surat dari Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan itu PKL," ujar Marhabang saat ditemui di kantor Satpol PP, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Senin (30/6/2025).
Marhabang turut mengingat kembali keberhasilan upaya penertiban di tahun sebelumnya.
"Di tahun 2024, kami sudah sempat melakukan penertiban, alhamdulillah selesai. Tetapi kami melihat lagi ini di Pasar Baru mulai muncul lagi PKL di sekitaran Pasar Baru," tambahnya.
Oleh karena itu, Marhabang meminta kerja sama dari dinas terkait.
"Jadi kami meminta kepada dinas terkait, khususnya Perdagangan dan Perhubungan, agar sama-sama melakukan penertiban. Kami di Satpol PP tetap siap melakukan eksekusi ketika sudah ada perintah," tegasnya.
Penyidik Reskrim Polresta Mamuju Kejar Pelaku Penganiayaan saat Bentrok Suporter Bola di Tapalang |
![]() |
---|
Penjual Bendera di Mamuju Menjerit Pembeli Makin Sepi, Padahal Jauh-jauh dari Garut Jawa Barat |
![]() |
---|
GMNI Sulbar Laporkan Penipu yang Catut Nama Organisasi untuk Minta Sumbangan ke Anggota DPRD |
![]() |
---|
Resmi Dikukuhkan,Kepala BI Sulbar Eka Putra Budi, Siap Dorong Ekonomi di Sektor Pertanian dan UMKM |
![]() |
---|
Tarif PBB-P2 Mateng Tetap 0,3 Persen di Tengah Isu Kenaikan di Berbagai Daerah, Warga Gembira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.