Mamuju Tengah

Ini Alasan Pemkab Mateng Belum Anggarkan Sekolah Gratis untuk Swasta

Menurutnya, keputusan yang dibacakan dalam sidang di gedung MK Jakarta Pusat pada Selasa 27 Mei 2025 tersebut didukung penuh Pemkab Mateng

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
sandi anugrah
SAPO SMART - Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras saat ditemui di lokasi peluncuran Sapo Smart di kafe Kilo Meter Satu (KMS), Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (30/6/2025). Dimana Sapo Smart ini diluncurkan untuk mengatasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Mamuju Tengah. (Sandi/Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait menggratiskan sekolah swasta dan negeri jenjang SD hingga SMP.

Hal itu disampaikan Bupati Mateng, Arsal Aras saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (2/7/2025) di Kantornya, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, keputusan yang dibacakan dalam sidang di gedung MK Jakarta Pusat pada Selasa 27 Mei 2025 tersebut didukung penuh Pemkab Mateng.

Meski demikian, pihaknya tidak serta merta menganggarkan di tahun 2025 ini.

Baca juga: Profil Ardiansyah Lulusan STPDN 2003, Incar Jabatan Sekprov Sulbar, Pernah Jadi Camat di Mamasa

Baca juga: Kumpulan Doa Islam untuk Wanita Agar Tampil Cantik dan Bercahaya

Hal itu didasarkan, Pemkab Mateng masih ingin mempelajari regulasi tersebut."Nanti kita lihat turunannya, kemudian Pemkab membuat regulasinya," ucap Arsal.

"Karena, keputusan MK ini kami belum tahu pasti regulasinya, apakah pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh swasta dan negeri atau bagaimana," lanjutnya.

Ia juga menjelaskan, selama ini pemerintah daerah sudah bertanggung jawab pada sekolah-sekolah pemerintah (negeri).

Adapun sekolah - sekolah swasta dibiayai oleh swasta sendiri.

"Tetapi, bukan berarti pemerintah tidak masuk ke swasta, selama ini Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah selalu support terhadap sekolah-sekolah swasta yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah," bebernya.

Seperti, menyupport pembangunan ruang kelas dan fasilitas - fasilitas pembelajaran lainnya.

Hanya, terkait menggratiskan sekolah swasta pihaknya masih menunggu regulasinya.

"Karena, niat baik itu kalau bertentangan dengan aturan tidak bisa kita lakukan," pungkasnya.

Terkait kemungkinan memporsikan anggaran untuk sekolah swasta jenjang SD dan SMP Arsal mengatakan, sangat memungkinkan.

"Kita lihat kondisi fiskal kita dulu, kalau fiskal kita memadai bukan hanya persoalan pendidikan yang kita gratiskan tetapi bidang lainnya juga," kata Arsal 

"Kita sambut baik, namun masih menunggu rujukannya dulu," kuncinya.

Sementara itu, Rasni, orang tua siswa mengaku senang jika ada keterlibatan pemerintah dalam membantu pendidikan di swasta.

"Kalau saya pribadi Pak tentu sangat senang, karena membantu meringankan pembayaran orang tua siswa," ucapnya. 

"Tetapi Saya baru dengar informasi tersebut (keputusan MK), semoga terwujud," harapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved