Berita Sulbar
Mau Urus Izin Tambang di Sulbar? Lengkapi Dulu Persyaratan Ini
IUP merupakan izin yang diberikan untuk kegiatan pertambangan mineral logam, mineral bukan logam, dan batubara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Aktivitas-tambang-nikel-di-Raja-Ampat-menjadi-perhatian-masyarakat-Indonesia.jpg)
3. Daftar koordinat wilayah
4. Pernyataan tidak menggunakan bahan peledak serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup
5. Laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik
6. Salinan kontrak proyek pembangunan dari pemerintah pusat atau daerah
7. Data susunan pengurus dan pemilik manfaat akhir badan usaha (beneficial ownership) menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan dalam proses verifikasi.
9. Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) disertai profil pengurus badan usaha, komitmen terhadap pengelolaan lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang wilayah yang diajukan. (*)
ESDM Sulbar
Izin Tambang
Sulawesi Barat
Arnawaty Achmad
Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)
| DPRD Sulbar Minta Pemprov Segera Selesaikan Pemblokiran Layanan ASN di BKN |
|
|---|
| Harga TBS Tak Sesuai Ketetapan Dinas Perkebunan Sulbar Awasi 3 Perusahaan Sawit, Janji Semua Dibina |
|
|---|
| DKP Sulbar Edukasi Pedagang Ikan di Mamuju Agar Tak Gunakan Formalin Hingga Pewarna Tekstil |
|
|---|
| Pengangguran Sulbar Turun Jadi 2,93 Persen, 36.610 Tenaga Kerja Terserap, Mayoritas Lulusan SD |
|
|---|
| Founder Sulbar Digital Meninggal Dunia, Polisi Temukan Riwayat Penyakit Dalam |
|
|---|